NUSANTRAAEXPRESS, LABUHANBATU - Unit Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Labuhanbatu mengamankan belasan spanduk kadaluwarsa yang bergantungan di seputaran kota Rantauprapat, Kamis (23/01/2020) pagi.
Berbagai macam spanduk itu diturunkan petugas Satpol PP dari beberapa tempat. Hal ini dilakukan guna menjaga keindahan kota yang dijuluki sebagai Rantauprapat kota idaman tersebut.
Kasat Pol PP Labuhanbatu Muhammad Yunus SH melalui Kabid Satpol PP Sulkani mengatakan spanduk-spanduk tersebut mengganggu pemadangan keindahan kota.
” Yang kita turunkan adalah spanduk yang telah kedaluwarsa, dan khusus yang bergantungan tidak rapi, dan ada juga yang talinya sudah putus. Ini sangat menggangu keindahan kota,” ucapnya.
Kegiatan tersebut berjalan dengan lancar dan kondusif. Dirinya menambahkan, hal ini akan terus dilakukan agar kerapian di inti kota tetap terjaga. “Ya kita akan terus mengontrol dan merapikan, agar tidak menghambat laju kenderaan yang berlalu lintas,” jelasnya. [Rahmad]
Berbagai macam spanduk itu diturunkan petugas Satpol PP dari beberapa tempat. Hal ini dilakukan guna menjaga keindahan kota yang dijuluki sebagai Rantauprapat kota idaman tersebut.
Kasat Pol PP Labuhanbatu Muhammad Yunus SH melalui Kabid Satpol PP Sulkani mengatakan spanduk-spanduk tersebut mengganggu pemadangan keindahan kota.
” Yang kita turunkan adalah spanduk yang telah kedaluwarsa, dan khusus yang bergantungan tidak rapi, dan ada juga yang talinya sudah putus. Ini sangat menggangu keindahan kota,” ucapnya.
Kegiatan tersebut berjalan dengan lancar dan kondusif. Dirinya menambahkan, hal ini akan terus dilakukan agar kerapian di inti kota tetap terjaga. “Ya kita akan terus mengontrol dan merapikan, agar tidak menghambat laju kenderaan yang berlalu lintas,” jelasnya. [Rahmad]