NUSANTARAEXPRESS, MANDAU – Polsek Mandau lakukan Giat Ops Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (K2YD) pada hari Sabtu tanggal 22 Juni 2019 sekira pukul pukul 23.00 Wib s/d hari Minggu tgl 23 Juni 2019 pukul 01.30 Wib. Dengan sasaran lokasi di Jl. Sudirman, Jl. Hangtuah, Simp. Geroga, Jl. Kayangan dan Jl. Mawar Simp. Gate III.
Sasaran dari kegiatan Ops. K2YD ini adalah; Lokasi rawan kejahatan jalanan, premanisme dan kejahatan lainnya, Premanisme, sajam, Narkoba dan Bahan Peledak, Balap Liar, Masyarakat yang berkumpul.
Dasar dari Ops. K2YD adalah Undang Undang No. 2 tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Pelaksanaan Ops. K2YD ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Mandau Kompol Arvin Hariyadi S.IK dan didampingi oleh Waka Polsek AKP Ali Suhud, Kanit Reskrim Iptu Firman Fadhila, S.IK, Para Panit 3 dengan jumlah personil 7. 15 Personil Gabungan dari Polsek Mandau.
Tujuan dari Ops. K2YD adalah untuk Antisipasi Kejahatan Jalanan (C3) dan Antisipasi Balap Liar.
Dalam Releasenya, Hasil dari Giat Ops. K2Yd adalah;
- Melaksanakan patroli di seputaran Jl. Hangtuah, Jl. Mawar, Jl. Kayangan dan Jl. Sudirman Duri.
- Antisipasi adanya kejahatan jalanan (C3) di wilayah Hukum Polsek Mandau.
- Menyampaikan pesan - pesan Kamtibmas kepada masyarakat yg masih berkumpul di sepanjang Jl. Sudirman Simp. Geroga dan Jl. Mawar Simp. Gate III.
- Pemeriksaan kelengkapan kendaraan di Simp. Geroga dan Simp. Gate III antisipasi balap liar.
- Dalam giat Ops. K2YD kali ini diamankan 7 (tujuh) unit kendaraan yang disinyalir akan melakukan balap liar, dengan rincian antara lain :
- Selanjutnya diberikan penilangan oleh Unit Lantas Polsek Mandau terhadap kendaraan yg diamankan.
Pada pukul 01.30 Wib giat Ops K2YD Polsek Mandau telah selesai dilaksanakan. Selama kegiatan berlangsung situasi terdapat aman kondusif. [Putra/Humas]
Sasaran dari kegiatan Ops. K2YD ini adalah; Lokasi rawan kejahatan jalanan, premanisme dan kejahatan lainnya, Premanisme, sajam, Narkoba dan Bahan Peledak, Balap Liar, Masyarakat yang berkumpul.
Dasar dari Ops. K2YD adalah Undang Undang No. 2 tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Pelaksanaan Ops. K2YD ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Mandau Kompol Arvin Hariyadi S.IK dan didampingi oleh Waka Polsek AKP Ali Suhud, Kanit Reskrim Iptu Firman Fadhila, S.IK, Para Panit 3 dengan jumlah personil 7. 15 Personil Gabungan dari Polsek Mandau.
Tujuan dari Ops. K2YD adalah untuk Antisipasi Kejahatan Jalanan (C3) dan Antisipasi Balap Liar.
Dalam Releasenya, Hasil dari Giat Ops. K2Yd adalah;
- Melaksanakan patroli di seputaran Jl. Hangtuah, Jl. Mawar, Jl. Kayangan dan Jl. Sudirman Duri.
- Antisipasi adanya kejahatan jalanan (C3) di wilayah Hukum Polsek Mandau.
- Menyampaikan pesan - pesan Kamtibmas kepada masyarakat yg masih berkumpul di sepanjang Jl. Sudirman Simp. Geroga dan Jl. Mawar Simp. Gate III.
- Pemeriksaan kelengkapan kendaraan di Simp. Geroga dan Simp. Gate III antisipasi balap liar.
- Dalam giat Ops. K2YD kali ini diamankan 7 (tujuh) unit kendaraan yang disinyalir akan melakukan balap liar, dengan rincian antara lain :
- Honda Supra tanpa plat nomor pengendara an. Wahyu Saputra, 17 yg, Jl. Tegar Kel. Pematang Pudu.
- Honda Supra X BM 6994 EP. Pengendara an. Arif Armansyah, 16 th, alamat Jl. Tegar Desa Buluh Manis.
- Yamaha Vega BM 2304 DI, pengendara tidak datang ke Polsek.
- Honda Astrea Grand tanpa plat nomor, pengendara tidak datang ke Polsek.
- Supra Fit X tanpa plat nomor, pengendara an. Dimas Triyono, 13 yg, Jl. Kampung Lalang Kel. Air Jamban.
- Honda Beat tanpa plat nomor pengendara tidak datang ke Polsek.
- Yamaha MX tanpa plat nomor, pengendara tidak datang ke Polsek.
- Selanjutnya diberikan penilangan oleh Unit Lantas Polsek Mandau terhadap kendaraan yg diamankan.
Pada pukul 01.30 Wib giat Ops K2YD Polsek Mandau telah selesai dilaksanakan. Selama kegiatan berlangsung situasi terdapat aman kondusif. [Putra/Humas]