NUSANTARAEXPRESS, JAKARTA - Bawaslu ikut meminta semua pihak tidak mempolitisasi penyebab petugas KPPS meninggal dunia. Bawaslu menyesalkan dan mengutuk adanya berita bohong (hoax) petugas KPPS meninggal karena diracun.
"Pertama, kita sangat sedih kalau ada pihak memberitakan bohong atau fitnah, dipolitisasi seakan-akan korban meninggal akibat itu. Padahal faktornya sudah jelas karena kelelahan dan lain-lain," ujar komisioner Bawaslu, Mochammad Afifuddin, di KPU, Jl Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Sabtu (11/5/2019).
Afif mengatakan penyebab petugas KPPS meninggal berbeda-beda, tetapi salah satunya karena kelelahan. Adapun KPPS juga menghadapi tantangan tekanan publik.
"Penyebab memang bervariasi, salah satu faktor yang kami himpun karena kelelahan dan faktor kerja yang beruntun dari TPS. Apalagi harus hadapi situasi di mana mereka menghadapi tekanan publik. Pengawasan sangat ketat secara psikologis juga berdampak," kata Afif.
Selain itu, penyebab lainnya, jika daya tahan tubuh lemah, petugas KPPS rentan terkena penyakit. Ia memastikan tidak ada petugas yang meninggal karena diracun.
Afif menyayangkan beredarnya hoax petugas KPPS meninggal karena diracun. Ia meminta agar kejadian tersebut tidak dipolitisasi.
"Kita sangat menyesalkan, mengutuk praktik-praktik di luar sisi kemanusiaan, misalnya ada korban meninggal karena diracun," imbuhnya.
Sebelumnya, keluarga korban hoax petugas KPPS bernama Sita Fitriati yang meninggal dunia karena diracun melapor ke polisi. KPU meminta semua pihak tidak mempolitisasi penyebab petugas KPPS meninggal dunia.
"Jangan mempolitisir petugas KPPS yang gugur. Hormati perjuangan mereka yang bekerja dengan semangat sukarela dan telah ikut aktif mensukseskan Pemilu 2019," ujar komisioner KPU Viryan Aziz saat dihubungi detikcom, Jumat (10/5).
Diberitakan, info meninggalnya Sita Fitriati akibat racun itu disebarkan oleh pemilik akun Facebook bernama Doddy Fajar dan akun Twitter PEJUANG PADI @5thsekali. Dalam posting-annya, disebut Sita Fitriati sebagai petugas KPPS 32, RW 23, Kelurahan Kebon Jayanti, Kota Bandung, meninggal dunia.
Dalam keterangannya, almarhum merupakan mahasiswi tingkat akhir berusia 21 tahun dan dalam tubuhnya ditemukan zat kimia yang mengandung racun yang sangat berbahaya.
Informasi tersebut dibantah oleh kakak Sita Fitriati, Muhammad Rizal. Menurutnya, ada beberapa informasi yang salah terkait adiknya itu. Keluarga korban pun mengaku telah melaporkan kejadian tersebut kepada petugas kepolisian. [yld/jbr]
Sumber: Detik.com
"Pertama, kita sangat sedih kalau ada pihak memberitakan bohong atau fitnah, dipolitisasi seakan-akan korban meninggal akibat itu. Padahal faktornya sudah jelas karena kelelahan dan lain-lain," ujar komisioner Bawaslu, Mochammad Afifuddin, di KPU, Jl Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Sabtu (11/5/2019).
Afif mengatakan penyebab petugas KPPS meninggal berbeda-beda, tetapi salah satunya karena kelelahan. Adapun KPPS juga menghadapi tantangan tekanan publik.
"Penyebab memang bervariasi, salah satu faktor yang kami himpun karena kelelahan dan faktor kerja yang beruntun dari TPS. Apalagi harus hadapi situasi di mana mereka menghadapi tekanan publik. Pengawasan sangat ketat secara psikologis juga berdampak," kata Afif.
Selain itu, penyebab lainnya, jika daya tahan tubuh lemah, petugas KPPS rentan terkena penyakit. Ia memastikan tidak ada petugas yang meninggal karena diracun.
Afif menyayangkan beredarnya hoax petugas KPPS meninggal karena diracun. Ia meminta agar kejadian tersebut tidak dipolitisasi.
Sebelumnya, keluarga korban hoax petugas KPPS bernama Sita Fitriati yang meninggal dunia karena diracun melapor ke polisi. KPU meminta semua pihak tidak mempolitisasi penyebab petugas KPPS meninggal dunia.
"Jangan mempolitisir petugas KPPS yang gugur. Hormati perjuangan mereka yang bekerja dengan semangat sukarela dan telah ikut aktif mensukseskan Pemilu 2019," ujar komisioner KPU Viryan Aziz saat dihubungi detikcom, Jumat (10/5).
Diberitakan, info meninggalnya Sita Fitriati akibat racun itu disebarkan oleh pemilik akun Facebook bernama Doddy Fajar dan akun Twitter PEJUANG PADI @5thsekali. Dalam posting-annya, disebut Sita Fitriati sebagai petugas KPPS 32, RW 23, Kelurahan Kebon Jayanti, Kota Bandung, meninggal dunia.
Dalam keterangannya, almarhum merupakan mahasiswi tingkat akhir berusia 21 tahun dan dalam tubuhnya ditemukan zat kimia yang mengandung racun yang sangat berbahaya.
Informasi tersebut dibantah oleh kakak Sita Fitriati, Muhammad Rizal. Menurutnya, ada beberapa informasi yang salah terkait adiknya itu. Keluarga korban pun mengaku telah melaporkan kejadian tersebut kepada petugas kepolisian. [yld/jbr]
Sumber: Detik.com