Surat Suara Tercoblos di Malaysia, Partai NasDem Bantah Main Kotor
Print Friendly and PDF
-->

CETAK BERITA

Print Friendly and PDF

Translate

Surat Suara Tercoblos di Malaysia, Partai NasDem Bantah Main Kotor

الجمعة، 12 أبريل 2019,
NUSANTARAEXPRESS, JAKARTA - Partai NasDem menyatakan tidak mengetahui dan bertanggungjawab soal dugaan surat suara Pileg 2019 dua calegnya, Davin Kirana dan Ahmad di Selangor dan Kuala Lumpur, Malaysia sudah tercoblos. Selain surat suara Pilpres 2019 juga sudah tercoblos untuk pasangan nomor 01 Joko Widodo-Ma'ruf.

Anggota Dewan Pakar NasDem Teuku Taufiqulhadi mengklaim partainya dan TKN Jokowi-Ma'ruf tidak melakukan politik kotor seperti itu.

"Kami menegaskan bahwa TKN dan partai NasDem tidak mengetahui itu dan tidak bertanggungjawab sama sekali. Dan kami menolak politik kotor seperti itu," ujar Taufiqulhadi dalam pesan singkat, Kamis (11/4).


Taufiqulhadi mengaku pihaknya menyesalkan dengan tudingan bahwa pelaku yang mencoblos surat suara tersebut merupakan bagian dari NasDem. Terlebih, ia juga menyesalkan tudingan bahwa Duta Besar Indonesia untuk Malaysia Rusdi Kirana yang merupakan orang tua Davin diseret dalam dugaan pelanggaran pemilu tersebut.

Terkait dengan hal itu, Taufiqulhadi meminta Badan Pengawas Pemilu untuk menyelidiki dan menangkap pelaku yang mencoblos suarat suara tersebut. Sebab, ia mengklaim nama baik NasDem terganggu jika pelaku tidak berhasil segera ditangkap.

"Dan kesannya akan tidak adil terhadap kami," ujarnya.

Di sisi lain, Taufiqulhadi menyampaikan tuduhan NasDem sebagai pihak yang bertanggungjawab atas surat suara tercoblos tersebut merupakan kejahatan serius. Terlebih, ia menyampaikan ada pihak yang sebelumnya pernah menyampaikan pemungutan suara di Malaysia telah dikondisikan sejak jauh hari.

"Tapi tuduhan-tuduhan seperti ini bukan sekali ini saja. Bahkan ada yang lebih dahsyat dengan mengabarkan tiga kontainer kertas suara telah dicoblos, sehingga semua heboh. Ternyata itu hoaks," ujar Taufiqulhadi.

Lebih dari itu, ia mengingatkan semua pihak tidak mengeluarkan pernyataan yang menyudutkan pihak lain sebelum ada bukti.

"Kami meminta KPU dan Bawaslu untuk dengan cepat menangani hal ini agar kami tidak dirugikan," ujarnya. [osc]














TerPopuler