NUSANTARAEXPRESS, INDRAGIRI HILIR - Telah dilakukan penangkapan terhadap 3 orang tersangka atas dugaan penyelundupan dan kepemilikan narkoba jenis sabu, atas nama RUSMAN, FIRDAUS dan PIARA, Minggu (28/04/19) di Pelabuhan Buruh, Indragiri Hilir, Prov. Riau.
Barang Bukti narkoba yang disita berupa 2 karung yang berisi 50 bungkus Sabu dengan kemasan teh warna hijau dengan tulisan/aksara cina, dengan berat total ± 52 kg.
Barang bukti lain non narkotika antara lain speed boat, Mobil/spd mtr, alat-alat komunikasi HP, GPS, KTP, pasport dll, Alat-alat lainnya, dll.
Kronolis kejadian, Berdasarkan informasi dari masyarakat, bahwa akan ada penyelundupan narkoba dari malaysia ke indonesia melalui laut BNN bersama Bea dan cukai melakukan penyelidikan selama 2 minggu.
Pada hari kamis tanggal 24 April 19 anggota BNN mencurigai speed boat yang merapat kepantai dan bertemu dengan seorang pengemudi mobil avanza, pada saat dilakukan pemeriksaan terhadap mobil dan pengemudi mobil ,bernama RUSMAN ditemukan narkoba dalam 2 karung yang sudah sempat disimpan di Pos pelabuhan.
Pada saat penangkapan, pengemudi speed boat an FIRDAUS berhasil melarian diri,namun pada hari jumat (26/04) berhasil ditangkap di Batam, prov. Kepri bersama satu oran tersangka lain atas nama PIARA berperan sebagai pengendali.
Menurut keterangan para tersangka, Sabu dibawa dari Johor Malaysia dengan kapal kayu, dijemput dan diserah terimakan di tengah laut dari kapal ke kapal di koordinat yang telah disepakati (ship to ship)
Saat ini barang bukti dan 1 tersangka berada di BNNP Kepri dan 2 tersangka lain di Batam.
Menurut rencana besok, Senin (29/04) jam 10.30 Wib akan diberikan keterangan kepada media di kantor BNNP Riau,Ppekanbaru. [*]
Barang Bukti narkoba yang disita berupa 2 karung yang berisi 50 bungkus Sabu dengan kemasan teh warna hijau dengan tulisan/aksara cina, dengan berat total ± 52 kg.
Barang bukti lain non narkotika antara lain speed boat, Mobil/spd mtr, alat-alat komunikasi HP, GPS, KTP, pasport dll, Alat-alat lainnya, dll.
Kronolis kejadian, Berdasarkan informasi dari masyarakat, bahwa akan ada penyelundupan narkoba dari malaysia ke indonesia melalui laut BNN bersama Bea dan cukai melakukan penyelidikan selama 2 minggu.
Pada hari kamis tanggal 24 April 19 anggota BNN mencurigai speed boat yang merapat kepantai dan bertemu dengan seorang pengemudi mobil avanza, pada saat dilakukan pemeriksaan terhadap mobil dan pengemudi mobil ,bernama RUSMAN ditemukan narkoba dalam 2 karung yang sudah sempat disimpan di Pos pelabuhan.
Pada saat penangkapan, pengemudi speed boat an FIRDAUS berhasil melarian diri,namun pada hari jumat (26/04) berhasil ditangkap di Batam, prov. Kepri bersama satu oran tersangka lain atas nama PIARA berperan sebagai pengendali.
Menurut keterangan para tersangka, Sabu dibawa dari Johor Malaysia dengan kapal kayu, dijemput dan diserah terimakan di tengah laut dari kapal ke kapal di koordinat yang telah disepakati (ship to ship)
Saat ini barang bukti dan 1 tersangka berada di BNNP Kepri dan 2 tersangka lain di Batam.
Menurut rencana besok, Senin (29/04) jam 10.30 Wib akan diberikan keterangan kepada media di kantor BNNP Riau,Ppekanbaru. [*]