NUSANTARAEXPRESS, TANJABTIM - Pagi ini Kapolres Tanjab Timur AKBP Agus Desri Sandi, S.I.K, M.M, memimpin Apel Gelar Pasukan dalam Rangka Operasi Keselamatan 2019, Senin (29/04/19).
Apel Gelar Pasukan ini selain dari Personil Staf dan Sat lantas Polres Tanjab Timur juga dari berbagai instansi terkait seperti TNI, Dishub, Pol PP dan Pramuka dan Operasi keselamatan 2019 berlangsung selama 14 hari dimulai hari ini tanggal 29 April sampai dengan 12 Mei 2019 mendatang.
Dalam amanatnya Kapolres, Operasi keselamatan 2019 ini, kami prioritaskan kegiatan Dikmas Lantas (Pendidikan Masyarakat Lalu Lintas) yang mampu mewujudkan rasa simpatik masyarakat kepada Polri, khususnya Polantas. Disamping itu untuk mengedukasi masyarakat agar menciptakan situasi yang tertib demi Keselamatan bersama dijalan raya.
"Tujuan operasi, pertama meningkatnya disiplin masyarakat dalam berlalu lintas di jalan raya, kedua, meminimalisasi pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas. Ketiga, menurunnya tingkat korban kecelakaan lalu lintas, keempat menambah kepercayaan Polri dengan terbentuknya opini positif dan citra tertib dalam berlalu lintas diwilayah Kab. Tanjab Timur," ungkap Kapolres.
Ada 7 pelanggaran lalu lintas yang akan ditertibkan selama Operasi ini berlangsung, 7 poin pelanggaran lalu lintas tersebut seperti menggunakan telepon saat mengemudi, tidak menggunakan sabuk pengaman saat berkendara, tidak menggunakan helm berstandar nasional, pelanggaran melawan arus lalu lintas, mengendarai kendaraan di bawah pengaruh alkohol, narkoba, mengemudikan kendaraan di bawah umur dan yang terakhir mengemudikan kendaraan pada kecepatan maksimal, kata Kapolres.
Aiptu Marshel Paur Subag Humas Polres mengatakan ke media NusantaraExpress com provinsi Jambi, suasana apel pasukan berjalan aman dan tertib. [Mile kp]
Apel Gelar Pasukan ini selain dari Personil Staf dan Sat lantas Polres Tanjab Timur juga dari berbagai instansi terkait seperti TNI, Dishub, Pol PP dan Pramuka dan Operasi keselamatan 2019 berlangsung selama 14 hari dimulai hari ini tanggal 29 April sampai dengan 12 Mei 2019 mendatang.
Dalam amanatnya Kapolres, Operasi keselamatan 2019 ini, kami prioritaskan kegiatan Dikmas Lantas (Pendidikan Masyarakat Lalu Lintas) yang mampu mewujudkan rasa simpatik masyarakat kepada Polri, khususnya Polantas. Disamping itu untuk mengedukasi masyarakat agar menciptakan situasi yang tertib demi Keselamatan bersama dijalan raya.
"Tujuan operasi, pertama meningkatnya disiplin masyarakat dalam berlalu lintas di jalan raya, kedua, meminimalisasi pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas. Ketiga, menurunnya tingkat korban kecelakaan lalu lintas, keempat menambah kepercayaan Polri dengan terbentuknya opini positif dan citra tertib dalam berlalu lintas diwilayah Kab. Tanjab Timur," ungkap Kapolres.
Ada 7 pelanggaran lalu lintas yang akan ditertibkan selama Operasi ini berlangsung, 7 poin pelanggaran lalu lintas tersebut seperti menggunakan telepon saat mengemudi, tidak menggunakan sabuk pengaman saat berkendara, tidak menggunakan helm berstandar nasional, pelanggaran melawan arus lalu lintas, mengendarai kendaraan di bawah pengaruh alkohol, narkoba, mengemudikan kendaraan di bawah umur dan yang terakhir mengemudikan kendaraan pada kecepatan maksimal, kata Kapolres.
Aiptu Marshel Paur Subag Humas Polres mengatakan ke media NusantaraExpress com provinsi Jambi, suasana apel pasukan berjalan aman dan tertib. [Mile kp]