
Menurut keterangan Yasir, Universitas Terbuka merupakan salah satu Perguruan Tinggi Negeri dibawah Kemenristek Dikti yang diresmikan pada tanggal 4 September 1984, berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 41 Tahun 1984.

UT menerapkan sistem belajar jarak jauh dan terbuka, tuturnya. Lebih lanjut dijelaskannya bahwa istilah jarak jauh berarti pembelajaran tidak dilakukan secara tatap muka, melainkan menggunakan media, baik media cetak (modul) maupun non-cetak (audio/video, komputer/internet, siaran radio, dan televisi). Sedangkan makna terbuka adalah tidak ada pembatasan usia, tahun ijazah, masa belajar, waktu registrasi, dan frekuensi mengikuti ujian. Batasan yang ada hanyalah bahwa setiap mahasiswa UT harus sudah menamatkan jenjang pendidikan menengah atas (SMA atau yang sederajat).
Sosialisasi yang diselenggarakan oleh bagian Kepegawaian Bakamla berjalan sangat baik. Personel Bakamla terlihat antusias untuk dapat melanjutkan studi ke UT.
Autentikasi :
Kasubbag Humas Bakamla RI Letkol Bakamla Mardiono