Mengatasi Tantangan Operasional UNTSO, UNDOF, dan Misi UNIFIL
Oleh : Brigjen TNI Fulad, S.Sos., M.Si.
Penasehat Militer RI Untuk PBB, Brigjen TNI Fulad, S.Sos., M.Si. menghadiri pertemuan Military Staff Committee Dewan Keamanan PBB yang membahas masalah UNTSO, UNDOF, dan UNIFIL – Lebanon beberapa saat lalu, yang berlangsung di Markas PBB New York, USA.
Dalam pertemuan tersebut dibahas khusus tentang Misi UNIFIL, salah satu permintaan Dewan Keamanan melalui Resolusi 2433 adalah pemberian otorisasi kepada UNIFIL untuk mengambil semua tindakan yang diperlukan dan penempatan pasukannya sesuai perkembangan di lapangan dan memastikan bahwa wilayah operasinya tidak digunakan untuk kegiatan provokasi dalam bentuk apa pun dan mencegah timbulnya konflik baru sesuai tugas yang diberikan di bawah mandat Dewan Keamanan PBB.
Resolusi PBB 2433 disamping untuk melindungi rakyat dari konflik, juga untuk melindungi personel, fasilitas, instalasi, dan peralatan PBB, memastikan keamanan dan kebebasan bergerak personel PBB, pekerja kemanusiaan dan, tanpa mengurangi tanggung jawab Pemerintah Lebanon untuk melindungi warga sipil. Seruan dari Dewan Keamanan ini penting, terutama setelah serangan terhadap pasukan UNIFIL pada 4 Agustus 2018 di dekat kota Majdal Zun, Lebanon Selatan.
Dewan Keamanan PBB tidak memberikan petunjuk yang jelas tentang bagaimana melaksanakan mandat bila terjadi konflik yang terjadi antara kedua negara yang terlibat pertikaian, maka pertemuan tersebut sebagai salah satu sarana untuk menyamakan persepsi diantara anggota Military Staff Committee DK PBB.
Bagi Indobatt atau Kontingen Batalyon Indonesia, untuk melaksanakan mandat yang sedemikian rumit, menggunakan cara tersendiri yakni “Bagaimana memenangkan hati dan pikiran penduduk lokal Lebanon”. Untuk dapat meningkatkan tugas yang diamanatkan termasuk dalam melindungi warga sipil, penjaga perdamaian juga harus menggunakan alat mediasi, negosiasi, dan keterlibatan masyarakat. Tentu dalam melakukan ini, Kontingen Indonesia tunduk pada ROE, SOP, dan STIRs (Reaksi Insiden Taktis Terstandarisasi) dalam aktivitas apa pun.
Dalam melaksanakan kegiatan pelibatan dengan masyarakat, Batalyon Indonesia dibekali pengetahuan untuk menghindari diskusi tentang masalah politik, dan komentar masalah keamanan. Dalam melakukan kegiatan Kontingen Indonesia selalu berpedoman terhadap aturan PBB, disiplin, dan profesionalisme, dan selalu bersikap ramah dan tersenyum dalam kegiatan berinteraksi dengan rakyat Lebanon.
Salah satu contoh sederhana dari Kontingen Batalion Indonesia dimana setiap kali membawa senjata selama patroli selalu meletakkan senapan di belakang rompi badan, kecuali dalam pertahanan diri sesuai Mandate PBB. Kontingen Indonesia juga terlibat aktif dan berinteraksi dengan Pemimpin Lokal atau Otoritas Lokal di tingkat Regional (Walikota Lebanon, Kepala Desa) untuk membangun rasa saling percaya antara UNIFIL dan penduduk lokal.
Dalam pandangan kami, keterlibatan masyarakat diperlukan untuk mengembangkan rasa aman dan kepercayaan kepada PBB di wilayah tanggung jawab UNIFIL, termasuk untuk perlindungan terhadap Misi UN, pengumpulan informasi, dan kesadaran situasional dan melaksanakan tugas-tugas yang diamanatkannya, termasuk untuk melindungi warga sipil.
Pertemuan tersebut juga menyoroti tentang bagaimana membangun kekuatan untuk memastikan perdamaian dan keamanan jangka panjang di Lebanon. Resolusi 2433 DK PBB memberikan mandate adanya "Dukungan internasional lebih lanjut bagi Angkatan Bersenjata Lebanon dan semua lembaga keamanan negara, yang merupakan satu-satunya angkatan bersenjata Lebanon yang sah, dalam menanggapi rencana pengembangan kemampuan Angkatan Bersenjata Lebanon."
Kontingen Indonesia dalam mengamankan mandat 2433 dengan berpartisipasi dalam beberapa pelatihan bersama, lokakarya, dan latihan internal dengan LAF (Angkatan Bersenjata Lebanon). Tujuannya adalah untuk memperkuat kemampuan LAF di Lebanon Selatan. Beberapa kegiatan bersama antara Kontingen Garuda dan LAF seperti latihan menembak, Pelatihan Induksi CIMIC (2 perempuan LAF CIMIC di Lebanon Selatan ikut serta dalam pelatihan), Workshop Kesadaran Budaya, dan Kompetisi Olahraga.
Kontingen Batalion Indonesia juga melakukan latihan bersama LAF dengan materi "The Urban Combat". Dalam latihan tersebut Pasukan Perdamaian Wanita Indonesia ikut berpartisipasi dalam Patroli FAST (Asesmen Wanita / Dukungan Analis) di Souk Al Khan dengan koordinasi erat dengan kelompok Peacekeepers wanita dari TCC lain di UNIFIL. Patroli FAST juga membantu memetakan kandidat perempuan potensial komunitas lokal untuk bergabung dan berpartisipasi dalam LAF atau untuk mendukung inisiatif Angkatan Bersenjata Lebanon.
Penmil PTRI New York, Brigjen TNI Fulad, S.Sos, M.Si. dalam pertemuan tersebut juga menyoroti masalah Infrastucture. Salah satu rekomendasi Laporan Cruz adalah untuk meningkatkan infrastruktur khususnya infrastruktur jalan di daerah misi. Laporan Cruz menyarankan bahwa PBB harus mengorientasikan semua lembaga dan pemerintah mendukung LSM untuk mendukung setidaknya 20% dari anggaran dalam infrastruktur.
Dalam konteks di daerah operasi UNIFIL, salah satu penyebab kecelakaan yang paling tinggi dan umum terjadi di jalan raya. Kecelakaan terjadi bukan hanya karena kesalahan manusia, tetapi juga kondisi jalan yang rusak, jalan sempit, dan beberapa rambu lampu lalu lintas yang tidak berfungsi. Kecelakaan lalu lintas di jalan raya juga terjadi dan menimpa Pasukan Unifil yang sedang melakukan patroli. Dalam hal ini, Prajurit Indobatt bergerak cepat untuk membantu masyarakat memperbaiki infrastruktur jalan seperti memasang lampu lalu lintas dan rambu-rambu, juga membantu meningkatkan kesadaran tentang masalah keselamatan jalan di area operasi.
Pada bagian akhir, Penmil menyampaikan masalah Reorganisasi UNIFIL. Masalah reorganisasi aset dan struktur UNIFIL berpengaruh terhadap pelaksanaan Misi UNIFIL karena akan mencakup rekomendasi untuk memotong jumlah Pasukan PBB di UNIFIL dan sumber daya yang selama ini mendukung operasionalo di UNIFIL.
Kita semua tahu bahwa masalah keuangan saat ini sedang dihadapi oleh semua misi penjaga perdamaian PBB. Akan tetapi kita harus secara kolektif memahami bahwa sumber daya UNIFIL yang terus menyusut, sedangkan mandatnya tetap sama dan harapan kepada Pasukan PBB UNIFIL terus bertambah maka akan berpengaruh terhadap pelaksanan tugas dan tangung jawab UNIFIL, sehingga harus ada kesesuaian antara mandat dan dukungan anggaran bagi Misi UNIFIL.
New York, 29 Maret 2019
Oleh : Brigjen TNI Fulad, S.Sos., M.Si.
Penasehat Militer RI Untuk PBB, Brigjen TNI Fulad, S.Sos., M.Si. menghadiri pertemuan Military Staff Committee Dewan Keamanan PBB yang membahas masalah UNTSO, UNDOF, dan UNIFIL – Lebanon beberapa saat lalu, yang berlangsung di Markas PBB New York, USA.
Dalam pertemuan tersebut dibahas khusus tentang Misi UNIFIL, salah satu permintaan Dewan Keamanan melalui Resolusi 2433 adalah pemberian otorisasi kepada UNIFIL untuk mengambil semua tindakan yang diperlukan dan penempatan pasukannya sesuai perkembangan di lapangan dan memastikan bahwa wilayah operasinya tidak digunakan untuk kegiatan provokasi dalam bentuk apa pun dan mencegah timbulnya konflik baru sesuai tugas yang diberikan di bawah mandat Dewan Keamanan PBB.
Resolusi PBB 2433 disamping untuk melindungi rakyat dari konflik, juga untuk melindungi personel, fasilitas, instalasi, dan peralatan PBB, memastikan keamanan dan kebebasan bergerak personel PBB, pekerja kemanusiaan dan, tanpa mengurangi tanggung jawab Pemerintah Lebanon untuk melindungi warga sipil. Seruan dari Dewan Keamanan ini penting, terutama setelah serangan terhadap pasukan UNIFIL pada 4 Agustus 2018 di dekat kota Majdal Zun, Lebanon Selatan.
Dewan Keamanan PBB tidak memberikan petunjuk yang jelas tentang bagaimana melaksanakan mandat bila terjadi konflik yang terjadi antara kedua negara yang terlibat pertikaian, maka pertemuan tersebut sebagai salah satu sarana untuk menyamakan persepsi diantara anggota Military Staff Committee DK PBB.
Bagi Indobatt atau Kontingen Batalyon Indonesia, untuk melaksanakan mandat yang sedemikian rumit, menggunakan cara tersendiri yakni “Bagaimana memenangkan hati dan pikiran penduduk lokal Lebanon”. Untuk dapat meningkatkan tugas yang diamanatkan termasuk dalam melindungi warga sipil, penjaga perdamaian juga harus menggunakan alat mediasi, negosiasi, dan keterlibatan masyarakat. Tentu dalam melakukan ini, Kontingen Indonesia tunduk pada ROE, SOP, dan STIRs (Reaksi Insiden Taktis Terstandarisasi) dalam aktivitas apa pun.
Dalam melaksanakan kegiatan pelibatan dengan masyarakat, Batalyon Indonesia dibekali pengetahuan untuk menghindari diskusi tentang masalah politik, dan komentar masalah keamanan. Dalam melakukan kegiatan Kontingen Indonesia selalu berpedoman terhadap aturan PBB, disiplin, dan profesionalisme, dan selalu bersikap ramah dan tersenyum dalam kegiatan berinteraksi dengan rakyat Lebanon.
Salah satu contoh sederhana dari Kontingen Batalion Indonesia dimana setiap kali membawa senjata selama patroli selalu meletakkan senapan di belakang rompi badan, kecuali dalam pertahanan diri sesuai Mandate PBB. Kontingen Indonesia juga terlibat aktif dan berinteraksi dengan Pemimpin Lokal atau Otoritas Lokal di tingkat Regional (Walikota Lebanon, Kepala Desa) untuk membangun rasa saling percaya antara UNIFIL dan penduduk lokal.
Dalam pandangan kami, keterlibatan masyarakat diperlukan untuk mengembangkan rasa aman dan kepercayaan kepada PBB di wilayah tanggung jawab UNIFIL, termasuk untuk perlindungan terhadap Misi UN, pengumpulan informasi, dan kesadaran situasional dan melaksanakan tugas-tugas yang diamanatkannya, termasuk untuk melindungi warga sipil.
Pertemuan tersebut juga menyoroti tentang bagaimana membangun kekuatan untuk memastikan perdamaian dan keamanan jangka panjang di Lebanon. Resolusi 2433 DK PBB memberikan mandate adanya "Dukungan internasional lebih lanjut bagi Angkatan Bersenjata Lebanon dan semua lembaga keamanan negara, yang merupakan satu-satunya angkatan bersenjata Lebanon yang sah, dalam menanggapi rencana pengembangan kemampuan Angkatan Bersenjata Lebanon."
Kontingen Indonesia dalam mengamankan mandat 2433 dengan berpartisipasi dalam beberapa pelatihan bersama, lokakarya, dan latihan internal dengan LAF (Angkatan Bersenjata Lebanon). Tujuannya adalah untuk memperkuat kemampuan LAF di Lebanon Selatan. Beberapa kegiatan bersama antara Kontingen Garuda dan LAF seperti latihan menembak, Pelatihan Induksi CIMIC (2 perempuan LAF CIMIC di Lebanon Selatan ikut serta dalam pelatihan), Workshop Kesadaran Budaya, dan Kompetisi Olahraga.
Kontingen Batalion Indonesia juga melakukan latihan bersama LAF dengan materi "The Urban Combat". Dalam latihan tersebut Pasukan Perdamaian Wanita Indonesia ikut berpartisipasi dalam Patroli FAST (Asesmen Wanita / Dukungan Analis) di Souk Al Khan dengan koordinasi erat dengan kelompok Peacekeepers wanita dari TCC lain di UNIFIL. Patroli FAST juga membantu memetakan kandidat perempuan potensial komunitas lokal untuk bergabung dan berpartisipasi dalam LAF atau untuk mendukung inisiatif Angkatan Bersenjata Lebanon.
Penmil PTRI New York, Brigjen TNI Fulad, S.Sos, M.Si. dalam pertemuan tersebut juga menyoroti masalah Infrastucture. Salah satu rekomendasi Laporan Cruz adalah untuk meningkatkan infrastruktur khususnya infrastruktur jalan di daerah misi. Laporan Cruz menyarankan bahwa PBB harus mengorientasikan semua lembaga dan pemerintah mendukung LSM untuk mendukung setidaknya 20% dari anggaran dalam infrastruktur.
Dalam konteks di daerah operasi UNIFIL, salah satu penyebab kecelakaan yang paling tinggi dan umum terjadi di jalan raya. Kecelakaan terjadi bukan hanya karena kesalahan manusia, tetapi juga kondisi jalan yang rusak, jalan sempit, dan beberapa rambu lampu lalu lintas yang tidak berfungsi. Kecelakaan lalu lintas di jalan raya juga terjadi dan menimpa Pasukan Unifil yang sedang melakukan patroli. Dalam hal ini, Prajurit Indobatt bergerak cepat untuk membantu masyarakat memperbaiki infrastruktur jalan seperti memasang lampu lalu lintas dan rambu-rambu, juga membantu meningkatkan kesadaran tentang masalah keselamatan jalan di area operasi.
Pada bagian akhir, Penmil menyampaikan masalah Reorganisasi UNIFIL. Masalah reorganisasi aset dan struktur UNIFIL berpengaruh terhadap pelaksanaan Misi UNIFIL karena akan mencakup rekomendasi untuk memotong jumlah Pasukan PBB di UNIFIL dan sumber daya yang selama ini mendukung operasionalo di UNIFIL.
Kita semua tahu bahwa masalah keuangan saat ini sedang dihadapi oleh semua misi penjaga perdamaian PBB. Akan tetapi kita harus secara kolektif memahami bahwa sumber daya UNIFIL yang terus menyusut, sedangkan mandatnya tetap sama dan harapan kepada Pasukan PBB UNIFIL terus bertambah maka akan berpengaruh terhadap pelaksanan tugas dan tangung jawab UNIFIL, sehingga harus ada kesesuaian antara mandat dan dukungan anggaran bagi Misi UNIFIL.
New York, 29 Maret 2019