NUSANTARAEXPRESS, BALIGE - Komnas Perlindungan Anak bersama ibu Bupati dan Wakil Bupati Tobasa didampingi Pdt. Donda Simanjuntak Paeses Toba Hasundutan dan Kordinator Relawan Sahabat Anak Indonesia Wilayah Tobasa Parlin Sianipar, Jumat (29/03) mengunjungi korban dan ibu korban “incest” yakni hubungan seksual sedarah di Balige.
Kunjungan kasih dan solidaritas ini dilakukan untuk memberikan dukungan moral terhadap Putri (9) bukan nama sebenarnya koban kejahatan seksual dari ayah kandungnya NN (52) dan untuk memastikan fakta dan kronologi peristtiwa guna memberikan pembelaan dan perlindungan terhadap korban. Disamping itu, Komnas Perlindungan Anak dan tim relawan bersama Ketua PKK Toba Samosir untuk segera mengambil langkah bantuan pemeriksaan dan pemulihan psikologis dan medis terhadap ibu korban yang saat ini mengalami depressi berat akibat kejahatan seksual yang menimpa putrinya, demikian disampaikan Arist Merdeka Sirait Ketua Umum Komnas Perlindungan Anak dalam keterangannya kepada media usai bertemu korban dan korban di Balige, Jumat (29/03).
Arist menjelaskan lagi, mengingat ibu korban dalam kondisi depressi berat dikawatir dapat mengancam keselamatan korban dan kakak korban yang masih membutuhkan pengasuhan dari ibunya, seusai melakukan assesement dan
Indept interviews terhadap ibu korban akan segera melakukan pendampingan dan pemulihan psikologis dan layanan medis.
Dalam kesempatan kunjungan itu, Ketua PKK Tobasa akan meminta Dinas Kesehatan Tobasa untuk membantu memberikan bantuan medis dan.bantuan sosial bagi korban dan keluarganya.
Sementara itu, untuk penegakan hukum terhadap kasus ini, Kordinator Relawan Sahabat Anak Indonesia untuk Wilayah kerja Tobasa, Parlin Sianipar segera melakukan kordinasi ke mitraan dan pengawalan kasus ini dengan Polres Tobasa, dan membantu proses pengobatan medis kepada korban dan keluarga korban tambah Arist.
Kasus incest yang menjijikkan ini dilakukan NN pada awal 2017 dimana selepas NN menenggak mimuman keras di Lapo Tuak, kebiasaan NN masuk kamar lalu berbaring disebelah putrinya. Dalam kondisinya tertidur lelap karena sudah lelah bekerja di kebun seharian penuh, disanalah terjadi perbuatan biadab NN sehari-hari berprofesi sebagai tukang becak di pasar terhadap putrinya itu. Demikian terus berulang dengan penuh ancaman untuk tidak memberitahukan kepada siapapun termasuk kepada ibu dan kakak-kakaknya. Demikianlah kberlangsung setiap hari. Karena korban sudah tidak tahanlagi perlakuan biadab ayah kandungnya itu, kemudian si korban memberanikan diri menceritakan kejahatan seksual yang terjadi pada dirinya pada tetanganya. Setelah mendapat pengakuan korban dan kronologisnya, lalu tanpa memperpanjang waktu akhirnya ktetangga korban yang mendapat aduan dari korban berinsiatif mengajak ibu korban untuk membuat laporan kepada Polisi. [Red/Akt-01]
Medi Network Aktualnews.com
Kunjungan kasih dan solidaritas ini dilakukan untuk memberikan dukungan moral terhadap Putri (9) bukan nama sebenarnya koban kejahatan seksual dari ayah kandungnya NN (52) dan untuk memastikan fakta dan kronologi peristtiwa guna memberikan pembelaan dan perlindungan terhadap korban. Disamping itu, Komnas Perlindungan Anak dan tim relawan bersama Ketua PKK Toba Samosir untuk segera mengambil langkah bantuan pemeriksaan dan pemulihan psikologis dan medis terhadap ibu korban yang saat ini mengalami depressi berat akibat kejahatan seksual yang menimpa putrinya, demikian disampaikan Arist Merdeka Sirait Ketua Umum Komnas Perlindungan Anak dalam keterangannya kepada media usai bertemu korban dan korban di Balige, Jumat (29/03).
Arist menjelaskan lagi, mengingat ibu korban dalam kondisi depressi berat dikawatir dapat mengancam keselamatan korban dan kakak korban yang masih membutuhkan pengasuhan dari ibunya, seusai melakukan assesement dan
Indept interviews terhadap ibu korban akan segera melakukan pendampingan dan pemulihan psikologis dan layanan medis.
Dalam kesempatan kunjungan itu, Ketua PKK Tobasa akan meminta Dinas Kesehatan Tobasa untuk membantu memberikan bantuan medis dan.bantuan sosial bagi korban dan keluarganya.
Sementara itu, untuk penegakan hukum terhadap kasus ini, Kordinator Relawan Sahabat Anak Indonesia untuk Wilayah kerja Tobasa, Parlin Sianipar segera melakukan kordinasi ke mitraan dan pengawalan kasus ini dengan Polres Tobasa, dan membantu proses pengobatan medis kepada korban dan keluarga korban tambah Arist.
Kasus incest yang menjijikkan ini dilakukan NN pada awal 2017 dimana selepas NN menenggak mimuman keras di Lapo Tuak, kebiasaan NN masuk kamar lalu berbaring disebelah putrinya. Dalam kondisinya tertidur lelap karena sudah lelah bekerja di kebun seharian penuh, disanalah terjadi perbuatan biadab NN sehari-hari berprofesi sebagai tukang becak di pasar terhadap putrinya itu. Demikian terus berulang dengan penuh ancaman untuk tidak memberitahukan kepada siapapun termasuk kepada ibu dan kakak-kakaknya. Demikianlah kberlangsung setiap hari. Karena korban sudah tidak tahanlagi perlakuan biadab ayah kandungnya itu, kemudian si korban memberanikan diri menceritakan kejahatan seksual yang terjadi pada dirinya pada tetanganya. Setelah mendapat pengakuan korban dan kronologisnya, lalu tanpa memperpanjang waktu akhirnya ktetangga korban yang mendapat aduan dari korban berinsiatif mengajak ibu korban untuk membuat laporan kepada Polisi. [Red/Akt-01]
Medi Network Aktualnews.com