NUSANTARAEXPRESS, RANTAUPRAPAT - Team Opsnal Sat Narkoba Polres Labuhanbatu atas perintah Kapolres Labuhanbatu AKBP Frido Situmorang, S.I.K., S.H. hari Selasa tanggal 8 Mei 2018 berhasil menangkap 3 (tiga) orang tersangka pemilik Narkotika jenis SABU sekitar pukul 19.00 WIB di Jalan Tapa Kelurahan Perdamaian Kecamatan Rantau Selatan Kabupaten Labuhanbatu, Rabu (09/05/2018).
Ketiga tersangka yaitu An. NHS (44) warga perdamaian sigambal Kecamatan Rantau Selatan, GS Als, agus (22) warga gg. Bokar Kelurahan Perdamaian Kecamatan Rantau selatan dan AA (28) warga jalan Tapa Kelurahan Perdamaian Kecamatan Rantau selatan Kabupaten Labuhanbatu.
Awalnya pada hari selasa tanggal 08 mei 2018 sekitar pukul 17.00 WIB, Team mendapat informasi dari tokoh masyarakat yang dapat dipercaya, tentang peredaran narkoba di kelurahan perdamaian, atas informasi tersebut Team melakukan penyelidikan di kelurahan perdamaian.
Selanjutnya Team melakukan pengintaian di seputaran jalan aek tapa, dan didapati 3 orang laki-laki dengan gelagat yan mencurigakan sedang duduk di samping rumah warga.
Selanjutnya Team melakukan penangkapan dan penggeledahan badan dan ditemukan barang bukti sabu di dalam kotak rokok Lucky Strike tepat di sebelah tersangka NHS.
Kemudian Kepala Team melakukan interogasi tentang kepemilikan, dua tersangka an. NHS dan GS mengakui barang bukti tersebut milik mereka yang baru dibeli dari Usuf Munte,
Selanjutnya team melakukan pengembangan dengan cara mendatangi rumah Usuf Munte, namun tersangka melarikan diri, kemudian dilakukan penggeledahan di rumah Usuf Munte yang didampingi Kepling, tepatnya di dapur rumah ditemukan 1 plastik kresek berisi 32 paket ganja.
Selanjutnya tersangka dan barang bukti berupa 1 plastik klip berisi sabu berat 0.15 gr brutto, 32 bungkus kertas yang berisi ganja dengan berat 31.24 gr brutto, kotak rokok lucky strike, puluhan plastik klip kosong, dompet merah motif hello kitty, Hp nokia biru ukuran besar, Hp nokia biru ukuran kecil dan Hp advance warna hitam dibawa ke Sat Res Narkoba Polres Labuhanbatu untuk proses lebih lanjut. [Uban]