NUSANTARAEXPRESS, LABUSEL - Memperhatikan kesejahteraan rakyat adalah suatu kewajiban bagi seorang pemimpin terhadap masyarakatnya. Menyikapi hal tersebut Kepala Desa Aek Goti Ahmad Rojali Siregar berupaya untuk memenuhi kebutuhan masyarakat melalui program pemerintah yaitu Rumah Layak Huni (RLH).
Dasar untuk memenuhi program tersebut, Ahmad Rojali mensosialisasikan berbagai syarat dan tatacara pelaksanaan untuk mendapatkan Rumah Layak Huni (RLH) bagi masyarakat kurang mampu di Aula Gedung Desa Aek Goti, Kamis (3/5/2018).
Menurut Kepala Desa Aek Goti Ahmad Rojali Siregar, Tahun 2017 ini di Desa Aek Goti ada 27 unit Rumah Layak Huni (RLH) yang akan diperuntukan bagi 27 keluarga warga desa Aek Goti. Dan Untuk 2019 di rencanakan ada 100 unit yang akan di bagikan untuk warga desa Aek Goti.
Dikatakanya, Keberhasilan Rumah Layak Huni (RLH) atas kerja sama dan doa saudara semua. Yang mana per unit mendapat 15 juta termasuk ongkos tukang untuk pembangunan rumah tersebut. saya harap
“Bilah nanti sudah jadi, kiranya dapat di jaga dan di rawat dengan baik”. ucap Ahmad Rojali.
Sementara Fasilitator lapangan Rumah Layak Huni (RLH) Jamaludin pada kesempatan tersebut menyampaikan, "Syarat untuk mendapatkan Rumah Layak Huni (RLH) ialah administrasinya harus lengkap. Diantaranya surat surat rumah dan Kartu Keluarga (KK) tentunya keluarga yang memang kurang mampu.
“Yang mana program pemerintah ini bertujuan untuk mensejahterakan masyarakat yang kurang mampu, agar kesejahteraan sosial tidak lagi jauh dibawah yang diharapkan pemerintah”. Tutup Jamaludin.
Tampak hadir pada acara tersebut, Kepala Desa Aek Goti Ahmad Rojali di dampingi Sekdes dan staff nya. Seluruh Kepala Dusun se desa Aek Goti, motivator dari provinsi Sumatera Utara, dan puluhan warga desa Aek Goti. [rahmad]