NUSANTARAEXPRESS, MESUJI - Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kotabumi melaksanakan pencanangan zona integritas menuju wilayah bebas dari korupsi bertempat di Hotel Le’Man Unit II Tulang Bawang, Kamis (19/04/2018). Secara simbolik, acara pembacaan deklarasi dan penandatanganan Piagam Pencanangan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dilakukan oleh Kepala KPP Pratama Kotabumi Verizal Suryadi beserta jajaran dan disaksikan oleh Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Bengkulu dan Lampung Erna Sulistyawati.
Hadir pada acara tersebut diantaranya Wakil Bupati Mesuji Saply TH, Sekretaris Daerah Kabupaten Tulang Bawang Anthoni, Kabag Perekonomian Pemkab Tulang Bawang Barat Deswanto, perwakilan wajib pajak badan/perseorangan, dan para stakeholder lainnya, serta seluruh pegawai KPP Pratama Kotabumi dan KP2KP Menggala
Kepala KPP Pratama Kotabumi Verizal Suryadi dalam sambutannya mengatakan pencanangan zona integritas ini mengacu pada Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme dan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 52 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) di Lingkungan Instansi Pemerintah.
“Tujuan dari pencanangan ini dimaksudkan sebagai langkah awal menciptakan lingkungan KPP Pratama Kotabumi menuju wilayah bebas korupsi sehingga dapat dilaksanakan secara terarah,” jelas Verizal.
Sementara itu, Kepala Kanwil DJP Bengkulu dan Lampung Erna Sulistyawati mengatakan pencanangan zona integritas ini merupakan yang terakhir dilakukan di wilayah kerjanya. Dia juga berharap kepada seluruh wajib pajak untuk tidak segan-segan melaporkan jika ada petugasnya melakukan tindak penyimpangan.
“Pencanganan ini merupakan komitmen kami yang tulus menuju wilayah bebas korupsi. Untuk itu, kami mohon dukungan dari seluruh stakeholder yang ada untuk dapat mewujudkan komitmen kami dengan sebaik-baiknya,” ucap Erna.
Pada kesempatan itu, Wakil Bupati Mesuji Saply TH mengapresiasi dan mendukung penuh hal ini sebagai bentuk komitmen bersama dalam upaya mewujudkan lingkungan wilayah bebas korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
Pencanangan Zona menurtunya mutlak untuk diterapkan dalam rangka reformasi birokrasi. Selain memperkokoh integritas yang sudah terbangun selama ini, tingginya tuntutan masyarakat akan birokrasi yang transparan, akuntabel, serta bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) mengakibatkan reformasi birokrasi merupakan hal yang harus dilakukan oleh instansi Pemerintah.
“Dengan dicanangkannya Zona Integritas oleh KPP Pratama Kotabumi ini merupakan salah satu langkah nyata yang patut diapresiasi sebagai perwujudan pelaksanaan reformasi birokrasi tersebut. Saya berharap, semoga melalui momentum ini mampu memberikan dampak positif bagi peningkatan kinerja pelaksanaan tugas dan peningkatan pelayanan, serta semakin meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga yang tugas utamanya adalah mengawal sumber penerimaan terbesar negara ini,” ucapnya. [HUM/ICH]