NUSANTARAEXPRESS, RANTAUPRAPAT - Dalam Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (K2YD), Polsek Panai Hilir Polres Labuhanbatu amankan dua orang pelaku pungli, masing masing Jahlil (16) warga Lingkungan VI, Kelurahan Sei Barombang dan temannya Bruno.S. (15), warga dusun ll, desa Sei Baru, Kecamatan Panai Hilir Labuhanbatu, Kamis (19/4/18).
Keduanya diamankan lantaran mengutip uang di jalan dengan modus memperbaiki jalan yang rusak menggunakan tanah masyarakat.
"Keduanya diamankan saat sedang melakukan pengutipan liar terhadap pengguna jalan, dengan alasan membantu memperbaiki dan menutupi jalan berlobang," jelas Kapolsek Panai Hilir AKP Abdul Rahman.
Dari kedua pelaku, petugas mengamankan barang bukti satu buah kotak kardus yang digunakan untuk tempat uang yang berisi enam ribu rupiah.
Akibat perbuatannya kedua pelaku pungli yang masih terbilang belum dewasa ini, diberi teguran oleh kepolisian.
"Keduanya kita bawa ke Mako, guna diberi pembinaan, dan pengarahan, agar tidak mengulangi kembali perbuatannya", jelas Kapolsek. [Uban]