Dishub Labuhanbatu Berikan Pencerahan Bagi Pengguna Jalan di Bundaran Simp. 3 Aek Nabara
Print Friendly and PDF
-->

CETAK BERITA

Print Friendly and PDF

Translate

Dishub Labuhanbatu Berikan Pencerahan Bagi Pengguna Jalan di Bundaran Simp. 3 Aek Nabara

الجمعة، 20 أبريل 2018,


NUSANTARAEXPRESS, LABUHANBATU - Untuk menormalkan kembali arus lalu lintas di seputaran jalan yabg semakin semrawut, Dinas Perhubungan terus berupaya memberikan pencerahan kepada masyarakat terutama para pengguna jalan, kali ini Dinas Perhubungan Kabupaten Labuhanbatu dibawah kepemimpinan Tuahta Ramajaya Saragih, AP, M.Si itu, Kamis (19/04) melaksanakan sosialisasi kegiatan mandiri Dishub Labuhanbatu untuk normalisasi arah dan arus lalulintas di Simpang 3 Aek Nabara jalan lintas pangkatan menuju Aek Jamu.

Tujuan dari kegiatan tersebut adalah untuk menormalkan kembali arah dan arus lalulintas yang kurang rapi dengan mewajibkan seluruh kenderaan bermotor yang melintas untuk memutar bundaran simpang 3 Aek Nabara.

Kepada awak media, Kepala Dinas Perhubungan Labuhanbatu, Tuahta Ramajaya mengatakan, “Tujuan dari sosialisasi ini antara lain adalah untuk meminimalisir kemacetan yang sering terjadi di Simpang 3 Aek Nabara menuju Aek Jamu, kemudian membersihkan badan jalan dari pedagang yang berjualan di bahu/badan jalan sekaligus mendata langsung para pedagang yang berjualan di bahu/badan jalan”.

Selain itu katanya, “Giat ini juga bertujuan memperindah Kota Aek Nabara melalui normalisasi arus lalulintas, selanjutnya untuk mengantisipasi pasar tumpah Aek Nabara yang dapat mengakibatkan kemacetan lalulintas pada arus mudik 2018”, ucap Tuahta.

Menurut Tuahta, kegiatan awal yang dilakukan adalah dengan mendata seluruh pedagang yang berjualan atau memiliki bangunan berada di bahu/badan jalan, selanjutnya dalam waktu dekat akan diberikan surat sesuai pendataan agar memindahkan atau tidak berjualan di bahu/badan jalan yang dapat mengganggu arus lalulintas dan melaksanakan sosialisasi dilapangan untuk waktu pemberlakuan normalisasi arah dan arus lalulintas dilakukan bersamaan dengan pemberian surat untuk pemindahan kegiatan berjualan di bahu/badan jalan dan waktu pemberlakuan normalisasi arus dan arah lalulintas diperkirakan sebelum bulan Ramadhan

Tuahta sangat berharap, kiranya semua stake holder dapat mendukung program ini, demikian juga diharapkan dengan sangat kesadaran para pedagang yang berjualan di bahu/badan jalan yang berlokasi di Simpang 3 Aek Nabara untuk dapat berpartisipasi dan dengan sukarela dapat memindahkan bangunan atau dagangannya ke tempat lain sehingga tidak mengganggu arus lalulintas didaerah tersebut. [rahmad]

TerPopuler