NUSANTARAEXPRESS, BANYUMAS - Pangdam IV/Dip Mayjen TNI Tatang Sulaiman berupaya fokus mensinergikan aparat kewilayahan guna menyinkronkan program penanganan radikalisme khususnya di wilayah Kodam IV/Dip.
Dikatakan Pangdam IV/Dip, ada formulasi lain yang lebih bagus bila aparat kewilayahan khususnya Babinsa sebagai ujung tombak TNI AD dapat memberikan perlindungan, penangkalan, pencegahan dan memulihkan warga masyarakat yang terkontaminasi paham radikalisme akan lebih baik dan efektif daripada fokus pada penindakan.
Hal tersebut disampaikan Pangdam IV/Dip saat memberikan arahan kepada 400 Babinsa perwakilan Kodim sejajaran Kodam IV/Dip pada kegiatan peningkatan mental spiritual Babinsa dalam rangka serbuan teritorial penanganan radikalisme diwilayah Kodam IV/Dip Tahun 2017, Kamis (14/9) di Gedung Pertemuan Umum (GPU) Kajen Pekalongan, Jawa Tengah.
"Kodam IV/Diponegoro sudah bersinergi dengan Pemerintah Provinsi, kemudian sudah direalisasikan satuan bawah melalui para Dansatnya yakni Danrem dan Dandim hingga ditingkat paling bawah yakni Babinsa bersinergi dengan Pemerintah Daerah untuk bersama-sama menangani bahaya radikalisme", terangnya.
"Kita lakukan hal ini, berawal dari semua bahaya yang mengancam bangsa dan negara ini, seperti narkoba apabila dibiarkan dapat merusak generasi muda sebagai pewaris bangsa, serta untuk kalangan aparat jika terbius narkoba maka dapat mengancam keamanan dan keselamatan bangsa", ungkapnya.
Sebagai contoh, lanjutnya. Prajurit Republik Rakyat Tiongkok yang dahulu setiap harinya mengkonsumsi candu, akhirnya pulau-pulau terluar mereka dapat dikuasai Inggris. Hal ini menjadikan suatu pelajaran bagi kita segenap aparat negara dan warga bangsa Indonesia, jangan sampai hal ini terjadi di Indonesia.
"Selain ancaman terorisme, narkoba patut kita waspadai. Karena apabila setiap tahun ada ribuan generasi muda Indonesia terjerat narkoba, bukan tidak mungkin 10 atau 20 tahun ke depan akan menjadi generasi yang tidak berkualitas. Karenanya, dengan melihat realitas yang ada saat ini, maka aparat negara jangan sampai lengah dan harus turut serta berperan aktif melakukan pencegahan khususnya di wilayah Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta, dan Indonesia pada umumnya", jelasnya.
Dijelaskan pula, Indinesia rentan dengan pengaruh radikalisme dan terorisme.
"Berdasarkan survei tahun 2015 sebanyak 96% masyarakat Indonesia mayoritas dengan tegas menolak ideologi ISIS, akan tetapi ada 4% yang tidak menjawa. Berarti ada sekitar 64 juta warga negara Indonesia yang masih ragu", terangnya.
"Dengan melihat hal tersebut, kita harus waspada. Sebagai aparat negara, kita harus mencegah lebih dini agar hal tersebut tidak berkembang dimasyarakat", tegasnya.
"Sebagai ujung tombak TNI AD, Babinsa harus dapat berperan mencegah dini dan bersinergi dengan aparat kewilayahan lainnya serta lebih dekat dengan masyarakat diwilayahnya. Semisal, sebagai aparat kewilayahan harus bisa masuk ke kalangan pondok pesantren, tujuannya agar dapat melakukan perlindungan, penangkalan dan pencegahan terlebih dulu", terangnya.
Disamping itu, sambungnya. Yang patut kita waspadai pula adalah bahaya penyebaran berita bohong atau hoax melalui media sosial yang dapat merusak sendi-sendi kehidupan berbangsa dan bernegara keutuhan dan kedaulatan NKRI.
Pada kesempatan yang sama dalam penyampaiannya, Pangdam IV/Dip menyampaikan untuk menangani berkembangnya paham radikalisme, Pangdam IV/Dip mempunyai 4 program (4P) yang harus dipahami dan dilakukan para Babinsa yakni *Perlindungan* Babinsa agar melindungi masyarakat yang belum terkontaminasi oleh paham radikalisme dan agar mereka terbebas dari pengaruh paham radikal. *Penangkalan* Babinsa agar dapat merubah pandangan dan haluan masyarakat yang sudah terkontaminasi paham radikalisme namun belum melakukan tindak pidana. Hal ini agar mereka sadar dan mau merubah pandangannya untuk kembali mencintai NKRI. *Penindakan* Aparat kewilayahan agar melumpuhkan para pelaku teror yang dapat meresahkan dan mengganggu keamanan dan kenyamanan masyarakat secara dini agar terhindar dari konflik dan perpecahan. *Pemulihan* Aparat kewilayahan dapatnya merangkul dan membina para eks nara pidana teroris agar mereka dapat hidup normal dan kembali mencintai NKRI.
"Untuk dapat melaksanakan 4 program tersebut diperlukan 4 D yakni *Datangi*, *Dekati* , *Dengarkan* , dan *Dapatkan* informasi. Setelah itu, laporkan kepada pimpinan masing-masing untuk selanjutnya dapat diberikan solusi yang tepat sehingga masyarakat mendapatkan jalan keluar untuk menyelesaikan permasalahan yang dihadapinya", tegasnya.
Selain mendapat pencerahan Pangdam IV/Dip Mayjen TNI Tatang Sulaiman, para Babinsa juga mendapat pencerahan dari KH.Habib Luthfi bin Ali bin Yahya tentang wawasan kebangsaan. [Prabowo][*red]