NUSANTARAEXPRESS, BAGANSIAPIAPI - Satuan Polisi Pamong Praja ( Sat Pol PP) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) mengungkap banyak usaha perhotelan di Rohil Izinnya bermasalah.
Hal itu dibuktikan setelah Sat Pol PP menggelar razia penegakkan peraturan daerah bebrrapa hari belakangan ini yang langsung di komandoi Kasat Pol PP, Suryadi didampingi Sekretarisnya H.Rahmat Afiral, dan Sejumlah Kabid-kabid di Sat Pol PP Rohil.
"Dalam penegakkan perda kita melakukan upaya pendekatan-pendekatan dengan masyatakat, terutama kepada pemilik usaha perhotelan dan usaha hiburan serta tempat-tempat salon. Tujuannya guna memeriksa dan menertibkan izin pengoperasian hotel mereka yang disinyalir tidak sesuai ketentuan," Kata Suryadi, Rabu-(13/09/17) usai razia.
Salah satu pelanggaran yang dilakukan pemilik hotel yaitu mendirikan bangunan tanpa dielengkapi izin, kemudiannya surat izin pariwisata sudah banyak yang mati.
"Kami menilai saat ini banyak hotel yang beroperasi tidak sesuai perizinan dan juga tak dilengkapi dokumen perizinan perhotelan. namun demikian kita tetap memberikan kelonggaran waktu kepada para pengusaha perhotelan untuk segera mengurus perizinannya, bilamana kelonggaran waktu sudah kita diberikan ternyata izinnya juga tidak urus baru kita berikan tindakan tegas," ungkap Suryadi.
Menurut Suryadi, berkaitan dengan perizinan diharapkannya peran instansi terkait untuk mengecek kembali perizinan pengoperasian hotel-hotel, tempat hiburan, bangunan- bangunan yang berdiri di Rohil. Jika ditemukan melanggar, pihak terkait harus tegas mencabut izin bahkan menghentikan pengoprasian perhotelan, tempat hiburan serta pembangunan-pembangunan yang masih berlangsung.
"Kalau ditemukan ada pelanggaran ya harus ditindak secara tegas, usaha dan bangunannya dihentikan", ujar Suryadi.
Dikatakan, sebagai langkah awal, Sat Pol PP melakukan pendekatan-pendekatan, memeriksa dokumen-dokumen usahanya, langkah ini merupakan upaya peningkatan pendapatan asli daerah (PAD)," Ujar Mantan Camat Tanah Putih itu.
Ungkapnya, saat ini ada beberapa perhotelan yang sedang dibangun sementara mereka tidak lengkap izinnya, dicontohkan seperti Wisma Cahaya Baru tanpa izin mereka terus beroperasi, lebih parahnya mereka juga membangun menambah tiga puluj kamar wismanya. Persoalan ini pihaknya sudah merasa keteteran" ungkapnya.
"Izin yang lama sudah mati, tapi meteka terus membangun menambah jumlah kamar wismanya, ini sudah sangat luar biasa," Keluhnya.
Setelah menggelar razia ini pihaknya berharap pemilik usaha yang sudah diberikan arahan-arahan hendaknya segera mengurus dokunen perizinannya.
"Tujuan kita, bagaimana caranya menggali potensi daerah bertujuan untuk meningkatkan PAD", tandas Kasat Pol PP Rohil. [Agung]