Misteri Terkuaknya Dugaan Korupsi Kampus STAI Hubbul Wathan Duri
Print Friendly and PDF
-->

CETAK BERITA

Print Friendly and PDF

Translate

Misteri Terkuaknya Dugaan Korupsi Kampus STAI Hubbul Wathan Duri

الخميس، 14 سبتمبر 2017,


NUSANTARAEXPRESS, MANDAU -  Terkait dengan dugaan korupsi  Gedung Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Duri yang sudah dilakukan penyelidikan beberapa waktu yang lalu oleh Kejaksaan Negeri Bengkalis dengan nilai 4,8 Milyar merupakan  bangunan yang bermasalah di Duri yang dikerjakan oleh PT. Cahaya Laksamana Putra Abadi (CLPA) dan terindikasi ada dugaan korupsi.

Untuk mencari titik terang selaku pemburu informasi, Kamis (14/09/17) awak media mendatangi langsung Buya Hamka sebagai Ketua Yayasan Hubbul Wathan yang menerima bantuan tersebut dengan alokasi dana 4,8 Milyar.

Berita Terkait: pekan-depan-direktur-pelaksana-dugaan-korupsi-gedung-hubbul-wathan-akan-dipanggil-kejaksaan

Dalam wawancara khusus, Buya Hamka terkait Korupsi gedung STIA yang dipimpinnya menjelaskan.

“Benar, kami dari Yayasan Hubbul Wathan Duri Kec. Mandau Kab. Bengkalis Prov. Riau mendapatkan bantuan berupa bangunan sebanyak 8 ruang kelas dengan nilai 4,8 Milyar, beberapa waktu yang lalu saya dipanggil oleh Kejaksaan Negeri Bnegkalis terkait hal ini sebagai saksi untuk menjelaskan bagaimana kronologisnya dari awal”.

“Pada dasarnya saya sendiri sebagai penerima bantuan, ya.. sangat senang dengan bantuan gedung yang lumayan bagus, dan mengenai apakah sesuai dengan bestek atau tidak, saya ya tidak tahu menahu. Intinya kalau memang disitu ada melanggar hukum ya harus diproses”. Jelas Buya Hamka kepada awak media.

Berita Terkait: kuat-dugaan-mark-up-ketua-pokja-firwanto-dan-direktur-pelaksana-besok-dipanggil-terkait-kampus-stai-hubbul-wathan

Ditanya kira-kita harapan Buya terkait dugaan korupsi Kampus STAi ini, Beliau mengatakan “Jujur saja, sebenarnya kami akan menggunakan gedung ini secara maksimal. Tapi, karena masih tersangkut dengan proses hukum yang menyangkut bantuan kampus STAi yang kami terima, kami belum bisa lakukan. Dan sebenarnya kami juga mau adakan syukuran dikampus, yahhh sekali lagi ini belum bisa dilakukan. Gedung bisa dipakai, tapi penyerahan secara mutlak belum dilakukan”.

“Sekali lagi, bagi kami gedung ini cukup bermanfaat dan sangat megah. Mudah-mudahan proses hukum cepat dilakukan dan cepat selesai, agar bisa dilakukan serah terima kepada kami sebagai yang mendapatkan bantuan”.  Jelas Buya Hamka di Kantor Pesantren Hubbul Wathan Jl. Sudirman Duri Kec. Mandau Kab. Bnegkalis Prov. Riau. [*red]

TerPopuler