Lagi-lagi Sabu, “Polsek Bilah Hulu Kembali Amankan Pemilik Sabu”
Print Friendly and PDF
-->

CETAK BERITA

Print Friendly and PDF

Translate

Lagi-lagi Sabu, “Polsek Bilah Hulu Kembali Amankan Pemilik Sabu”

الأحد، 10 سبتمبر 2017,


NUSANTARAEXPRESS, RANTAU PRAPAT - Ssabtu 09 September 2017 sekira pukul 22.30 Wib, Personil Unit Reskrim Polsek Bilah Hulu telah melakukan penangkapan terhadap seorang tersangka yang memiliki Narkotika jenis sabu.

Tersangka diketahui bernama Endang Tobing Alias Tobing  (37) thn, pekerja wiraswasta ini di bekuk jajaran Polsek Bilahulu di Jalan Kesehatan lingkar Tapian Nauli Kelurahan Sigambal Kec.Rantau Selatan Kab. Labuhanbatu.

Dari tangan tersangka polisi berhasil mengamankan 5 (lima) paket kecil plastik klip transparan berisi sabu, satu buah HP Nokia biru putih, satubbungkus kotak rokok sampoerna kecil, satu buah timbangan elektrik warna hitam merek IS, satu buah kotak sepatu merk girvi.

Adapun kronologi penangkapan Pada hari Sabtu tanggal 09 September 2017 sekira pukul 22.30 Wib, Pers Unit Reskrim Polsek Bilah Hulu mendapat informasi dari warga terkait adanya transaksi Narkotika di Jalan Kesehatan Lingkungan Aek Riung Kelurahan Sigambal Kec. Rantau Selatan Kab. Labuhanbatu. Mendapat informasi tersebut selanjutnya Pers unit Reskrim menindaklanjutinya dan berangkat ketempat dimaksud, sesampai dilokasi, tim melihat seorang laki-laki yang dicurigai membawa sabu tersebut. Kemudian tim melakukan penangkapan dan mengamankan laki-laki yang mengaku  bernama Endang Tobing Alias Tobing.

Pada saat penangkapan laki-laki tersebut menjatuhkan 2 (dua) buah plastik klip transparan yang berisi narkotika jenis sabu, kemudian dilakukan interogasi tersangka mengaku bahwasanya masih ada narkotika jenis sabu disimpan di rumah, kemudian pers unit Reskrim Polsek Bilah Hulu menuju rumah tersangka dan menemukan 3 (tiga) buah plastik klip transparan berisi narkotika jenis sabu sabu di dalam bungkus rokok sampoerna kecil dan 1 (satu) unit timbangan elektrik merek IS didalam kotak sepatu merek girvi yang diletakkan di rak sepatu di ruangan dapur.

Dari keterangan tersangka diakuinya narkotika jenis sabu tersebut dibeli dari seorang laki laki yang biasa dipanggil dengan nama KANCIL penduduk kota Rantau Prapat Kab. Labuhanbatu.

Selanjutnya  Tersangka berikut barang bukti diamankan ke Polsek Bilah Hulu guna penyelidikan lebih lanjut. [Uban]

TerPopuler