NUSANTARAEXPRESS, BANYUMAS - Demikian penegasan Kepala Penerangan Korem 071/Wk Mayor (K) Cba Roro Sri Harjani, EDA, S.Sos dalam penyampaiannya dihadapan mahasiswa Institut Teknologi Telkom (IT Telkom) Purwokerto pada Pelatihan Kepemimpinan dan Kedisiplinan, Jumat (8/9) di Kampus IT Telkom Jl.DI.Panjaitan Purwokerto, Banyumas, Jawa Tengah.
Disampaikan lebih lanjut bahwa perkembangan globalisasi yang diikuti perkembangan arus teknologi informasi saat ini perkembangannya sangat pesat, bila hal tersebut tanpa diikuti dengan bijak dan disalahgunakan akan dapat membahayakan persatuan dan kesatuan bangsa.
Dikatakan bahwa penggunaan media sosial mencerminkan jiwa kita selaku bangsa Indonesia, bangsa ketimuran. Karenanya sebagai generasi muda pewaris bangsa harus dapatnya menggunakan media sosial secara arif dan bijak, positif, santun dan berkarakter serta bertanggungjawab demi kemajuan bangsa Indonesia kedepannya.
"Perlu diketahui bahwa saat ini terdapat 6 milyar pengguna telepon seluler dan 5 milyar pengguna internet. Ditahun 2020 nanti akan ada lebih dari 50 milyar perangkat penghubung dengan internet. Sementara itu, jumlah populasi penduduk dunia di tahun 2020 mencapai 7,6 milyar jiwa. Proyeksi penduduk Indonesia sebesar 256.511.495 jiwa.
Di Indonesia dari tahun 1963 hingga sekarang arus informasi digital bermunculan media-media baik elektronik, cetak maupun media online yang tersebar diseluruh tanah air. Perkembangan tersebut dikarenakan pangsa pasar/market dalam negeri sangat menarik bukan hanya sumber daya alamnya saja.
Oleh karenanya, kita sebagai anak bangsa pewaris perjuangan bangsa, harus dapat bijak dan arif menggunakan media sosial, kita harus dapat memilah-milah positif dan negatifnya, agar kita tidak terjerumus dan terjebak dalam arus informasi ini. Karena media sosial mempunyai dampak positif yang membawa manfaat dalam pertukaran informasi secara cepat dan akurat, disisi lain dapat menimbulkan berbagai dampak negatif yang dapat berpengaruh baik secara langsung maupun tidak langsung seperti penyebaran idiologi radikalisme, pornografi, pemerasan, narkoba, penipuan dan sebagainya.
"Pemanfaatan media sosial memang tidak dilarang, namun kita harus berhati-hati, pandai dan cerdas dalam menggunakannya, agar tidak merugikan dan kontraproduktif bagi kita", ujarnya.
Pada kesempatan yang sama, Kapenrem 071/Wk mengajak kepada segenap mahasiswa IT Telkom Purwokerto agar dapatnya mensosialisasikan hak tersebut baik kepada para juniornya ataupun kepada lingkungannya baik dalam lingkungan keluarga, kerabat ataupun dilingkungan masyarakatnya untuk menggunakan media sosial dengan bijak, cermat, pandai dan selektif dalam pergaulan maupun hubungan komunikasinya. Agar hak tersebut tidak merugikan diri sendiri, keluarga, kerabat dan masyarakat dilingkungannya. [*red]