Suami Istri Spesialis Pencuri Sepeda Motor Diangkut Polisi
Print Friendly and PDF
-->

CETAK BERITA

Print Friendly and PDF

Translate

Suami Istri Spesialis Pencuri Sepeda Motor Diangkut Polisi

الأحد، 13 أغسطس 2017,


NUSANTARAEXPRESS, BENGKALIS - Sepasang suami istri (pasutri), yang berdomisi di rumah kontrakan jalan Wonosari Tengah, Kecamatan Bengkalis, inisial MJ (22) dan istrinya MS (21) terpaksa berurusan dengan Polsek Bengkalis, karena ketahuan melakukan pencurian sepeda motor (Curanmor),  Sabtu (12/08/17).

MJ ini merupakan seorang warga Desa Pulau Ruku RT.002/003 Dsn. Sinar Pelita Kec.Reteh Kab.Inhil, sedangkan istrinya MS, merupakan warga RT.002/001 Desa Senggoro Kecamatan Bengkalis, Kabupaten Bengkalis.

Pengamanan dua pelaku curanmor yang merupakan Pasutri, bersama barang bukti berupa 2 unit sepeda motor, sesuai Laporan Polisi (LP) Nomor: LP/14/VIII/2017/RIAU/BKS/ SEK-BGKLS, tanggal 4 Agustus 2017, tentang TP Curanmor R2.

Salah satu motor yang dicuri Pasutri tersebut, milik korban warga Gang. Politeknik RT.RW: 01/06 Desa Sungai Alam Kecamatan Bengkalis, yang dicuri pada hari Jumat (04 /08/17) sekitar 20.00 WIB lalu. Dan korban melapor ke Polsek Bengkalis pada malam itu juga, sekitar pukul 20.30 WIB.

Demikian yang disampaikan Kapolres Bengkalis AKBP Abas Basuni melalui Paur Humas IPDA Zulkifli, bahwa pada awalnya pihak Polsek Bengkalis mengetahui Pasutri tersebut merupakan pelaku curanmor, sesuai informasi dari masyarakat, Sabtu (12/0817) tadi malam.

"Jadi didalam rumah kontrakan itu, 2 unit kendaraan sepeda motor, yang pertama motor jenis Vario yang telah dipereteli dan satunya lagi jenis motor Revo yang tanpa nomor polisi", ungkapnya, Minggu (13/08/17).

Dia jelaskan, bahwa motor roda dua jenis Vario yang telah dipereteni tersebut, dicuri oleh Pasutri dari teras rumah Gang Politeknik Desa Sungai Alam, pada hari Ju'mat (04/08/17) sekitar pukul 20.00 WIB.

"Sedangkan motor jenis Revo tersebut, pasutri mengakui dicuri di depan rumah salah satu warga Desa Temeran, dan pelaku juga mengaku telah mencuri motor jenis Revo lainnya, dari depan rumah warga Jalan Gerilya Kecamatan Bengkalis, dan sudah dijual pada seseorang dan dibawa ke Kabupaten Siak, "terang Paur.

Selanjutnya, dua pelaku curanmor yang merupakan pasutri bersama dua barang bukti berupa motor Revo dan Vario yang telah dipereteni, dibawa ke Polsek Bengkalis, untuk dilakukan proses hukum sesuai yang berlaku. [bp][*Red]

TerPopuler