Sekretaris Daerah Kota Dumai M. Nasir Dicekal KPK
Print Friendly and PDF
-->

CETAK BERITA

Print Friendly and PDF

Translate

Sekretaris Daerah Kota Dumai M. Nasir Dicekal KPK

الثلاثاء، 8 أغسطس 2017,


NUSANTARAEXPRESS, DUMAI - Heboh adanya kabar Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Dumai Muhamad Nasir dicekal oleh lembaga Anti Rasuah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk berangkat keluar negeri, Senin (07/08/17).

Kabar yang beredar, dikarenakan pencekalan KPK terhadap mantan Kepala Dinas PU Kabupaten Bengkalis ini, ketika berangkat naik Haji, dia hanya sampai di Kota Batam.

Namun ketika hal ini dikonfirmasi pada Plt. Kabag Humas Pemko Dumai Rizki Kurniawan melalui selulernya. Dia mengaku belum bisa memberikan keterangan secara resmi terkait isu yang beredar tersebut.

"Hubungi saja pada yang bersangkutan langsung, karena saya sendiri belum bisa menghubunginya, karena Hp beliau dalam keadaan tidak Aktif, "ungkapnya siang tadi.

Sementara itu, ketika hal ini dikonfirmasi ke Kantor Imigrasi Kota Dumai, Kabag Humas Infokom Imigrasi Dumai Widiyanto, mengaku belum mengetahui sama sekali informasi terkait pencekalan paspor dari calon Jamaah Haji milik yang bersangkutan.

"Bagusnya ditanyakan ke Departemen Agama (Depag) Kota Dumai saja. Dan kalaupun ada pencekalan ini, tentu kami menerima kabar dari lembaga yang berkompeten tentang pencekalan ini, "ungkapnya.

Sementara itu, sesuai yang beredar di media masa, bahwa Kepala Biro Humas KPK Febri Diansyah menyampaikan, bahwa Muhammad Nasir diperiksa terkait Proyek Multiyears di Pulau Rupat. Yang kini masih dalam pengumpulan data oleh penyidik yang berada di Kota Pekanbaru. **

Penulis: Rozali.

TerPopuler