Kapolres Waykanan Hina Profesi Wartawan
Print Friendly and PDF
-->

CETAK BERITA

Print Friendly and PDF

Translate

Kapolres Waykanan Hina Profesi Wartawan

الاثنين، 28 أغسطس 2017,


NUSANTARAEXPRESS, LAMPUNG – Sikap tak terpuji dilakukan Kapolres Waykanan AKBP Budi Asrul Kurniawan. Perwira menengah ini diduga menghina profesi wartawan dan mendiskreditkan media cetak yang ada di Lampung.

Di hadapan, dua wartawan, Budi menyamakan profesi jurnalis dengan kotoran hewan. Tidak itu saja, dia juga menyatakan koran di Lampung tidak ada yang membaca. Penghinaan ini dia lontarkan saat penertiban massa pro dan kontra batubara yang hampir terlibat chaos di Kampung Negeribaru, Blambanganumpu, Waykanan, Minggu (27/08/17) sekitar pukul 02.30 WIB.

Dari informasi yang dihimpun, hampir terjadi chaos antara massa yang pro dan kontra angkutan batubara di Kampung Negeribaru. Saat itulah Kapolres Waykanan dan anggotanya datang untuk menenangkan situasi.

Pada saat bersamaan, dua orang wartawan elektronik bermaksud mengabadikan peristiwa tersebut dengan kamera dan perekam mereka.

Melihat itu, Budi langsung melarang awak media melaksanakan tugasnya meliput peristiwa tersebut. Dia beralasan trauma dengan kejadian di Tulungbuyut, Gununglabuhan. Saat itu rekamannya yang tengah berbicara di depan khalayak kala itu diunggah ke media sosial. Unggahan itupun mendapat beragam tanggapan dari netizen.

Karena itu, Budi lantas memerintahkan anggotanya untuk menggeledah wartawan Radar TV (Grup Radar Lampung) Dedy Tornando dan Dina Firasta wartawan Tabikpun.com. Tentu saja keduanya tidak terima dengan sikap tak bersahabat itu.

“Saat kami mau melakukan tugas kami, Pak Kapolres melarang kami berdua menggunakan kamera. Dia hanya membolehkan merekam suara saja. Perintah itu sudah kami turuti tapi Kapolres malah menyatakan wartawan sebagai kotoran", kata Dedy Tornando.

Menurut Dedy, karena mereka berdua merasa sudah melaksanakan tugas sesuai prosedur, mereka lantas mengklarifikasi. Rupanya hal itu membuat Budi kian marah.

“Dia lalu menantang wartawan untuk menulis apa saja tentang dirinya. Dia menyatakan tidak takut,” tutur Dedy seperti yang dirilis radarlampung.co.id.

Pernyataan Dedy dibenarkan oleh Dian Firasta. Dia menyatakan keheranannya terhadap sikap Kapolres Waykanan menghadapi wartawan.

“Yang pertama kami melaksanakan tugas yang diatur oleh undang-undang. Namun Kapolres malah menggeneralisasi wartawan. Dalam pandangannya, tidak ada wartawan yang baik,” ungkap Dian.

Terpisah, Sekretaris IJTI Lampung Jefri Ardi saat dikonfirmasi Radar Lampung dengan tegas meminta agar Kapolres Waykanan segera meminta maaf secara terbuka kepada kedua jurnalis tersebut.

IJTI Lampung mengancam akan membawa masalah ini kepada Kapolda Lampung atau Kapolri jika Budi Asrul Kuniawan tidak menanggapinya. “Ya, tadi juga IJTI Lampung telah mendapatkan laporan dari saudara kami Dedy Tornando dan Dian Firasta lengkap dengan bukti rekamannnya. Dari situ saya berpendapat itu penghinaan terhadap profesi wartawan. Kalau Kapolres itu tidak mau minta maaf, IJTI Lampung akan meminta kepada Kapolda dan Kapolri untuk mengevaluasi jabatannya sebagai Kapolres Waykanan,” tegas Jefri.

Ketua Aliansi Jurnalis Independen Bandarlampung Padli Ramdan menyayangkan perilaku Budi yang dinilainya tak pantas. Sebagai pejabat publik, lanjutnya, Budi harus menjaga ucapan.

“Apalagi ditujukan kepada wartawan misalnya saat itu tengah melakukan liputan sebagai tugas wartawan. Wartawan juga bekerja untuk publik. Dan harusnya kepolisian juga menghargai tugas wartawan yang dilindungi oleh undang-undang,” katanya.

Menurut Padli, Budi harus bijaksana dengan mengakui kesalahannya. “Kalau memang terbukti mengumpat wartawan, dia harus bijaksana mengakui perbuatannya dan minta maaf secara terbuka,” ucapnya.

Sementara, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Lampung mengecam penyataan Kapolres Waykanan. PWI Lampung juga menyesalkan sikap Budi. “Kita sangat mengecam!,” tegas Ketua PWI Lampung Supriyadi Alfian.

Menurutnya, setiap orang bebas berpendapat. Hanya, tetap ada batasan serta sopan santun yang wajib menjadi batasan dalam berkomunikasi. “Soal dia berpendapat silahkan saja, tapi juga tidak etis disampaikan secara emosional,” sesal Supriyadi.

Lalu adakah gerakan yang bakal dilakukan PWI? Menurutnya pihaknya tidak akan tinggal diam. Hal pertama yang bakal dilakukan adalah dengan menelusuri latarbelakang atas pernyataan kasar Kapolres. “Kita akan pelajari dulu. Kita juga akan lakukan langkah klarifikasi ke wartawan bersangkutan lebih dulu. Kita tidak boleh gegabah,” katanya.

Sayang hingga berita ini diturunkan, Kapolres Waykanan AKBP Budi Asrul Kurniawan belum berhasil dikonfirmasi mengenai masalah ini. Saat dihubungi, Kapolres tidak merespons. Demikian pula Humas Polres Brigpol Adi. SMS yang dilayangkan Radar Lampung terkait masalah ini juga tidak kunjung dibalas.**Red.

Sumber: radarlampung.co.id

TerPopuler