NUSANTARAEXPRESS, BENGKALIS - Dengan bergulirnya pemberitaan mengenai penggerukan pasir laut secara ilegal, kini berbagai ancaman mulai ditebar yang diduga dilakukan oleh "cukong" penggarap pasir yang diduga ilegal di Pulau Ketam dan Sungai Injab, Kecamatan Rupat, Kabupaten Bengkalis Provinsi Riau.
Sepertinya, tak mau usaha "kotor" diganggu, "cukong" mulai menebar ancaman melalui Short Message Service (SMS), memakai nomor tidak dikenal yang dikirimkan pada warga Dumai, yang menyayangkan terjadikan pengerukan pasir di Rupat.
SMS ancaman yang dikirim berbunyi, "E manusia jangan kerja orang kau urus jangan jadi pahlawan kesiangan apa gak ada kerjaan lain selain mengurus pekerjaan orang" Demikian bunyi SMS tersebut.
Sebelumnya, pihak Satuan Polisi Air (Satpolair) Bengkalis akan menindaklanjuti, sehubungan dengan dugaan penggalian pasir laut ilegal di Pulau Ketam dan Sungai Injab, ?Kecamatan Rupat,? Kabupaten Bengkalis.
Hal ini disampaikan Kepala Satuan (Kasat) Polair Polres Bengkalis. AKP Yudhi Franata. S.I.K, bahwa karena diduga ada oknum yang tidak mengantongi izin, melakukan penggalian dengan memanfaatkan masyarakat, untuk menggali pasir laut di Pulau Ketam dan Sungai Injab, Kecamatan Rupat tersebut.
"Saya rasa sudah Legal (berizin-red), kalau pihak UPP Kelas III Batu Panjang, telah mengeluarkan Izin Persetujuan Berlayar (Port Clearance) terhadap kapal pembawa pasir laut keluar dari Pulau Rupat itu, "ungkapnya, Jum'at (28/07/17).
Namun, lanjut Kasat, jika memang ada oknum dengan sengaja tidak mengantongi izin melakukan penggalian pasir, maka akan menindaklanjuti penyelidikan sesuai prosedur, untuk mengetahui kebenaran informasi tersebut. [bp][*Red]