[caption id="attachment_3811" align="aligncenter" width="568"] Ilustrasi[/caption]
NUSANTARAEXPRESS, JAKARTA - Polisi membongkar kejahatan siber bermodus pemerasan melalui telepon oleh warga negara China yang beroperasi di Jakarta.
Pada Sabtu (29/7/2017) pukul 15.00, tim gabungan Polri menggerebek sebuah rumah mewah di Jalan Sekolah Duta Raya Nomor 5, Pondok Indah, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan dan menangkap 27 orang yang mengaku warga negara China.
"Pelaku mengaku sebagai aparat penegak hukum, polisi atau jaksa, dengan korban adalah WNA China yang berada di China, di mana korban diancam sedang terlibat kasus tertentu yang sedang ditangani oleh aparat penegak hukum," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono ketika dikonfirmasi, Sabtu malam.
(Baca juga: Polisi Solo Bongkar Penipuan Berkedok Investasi Emas, 2 Orang Ditahan)
Para penipu yang memeras melalui telepon ini kemudian menjanjikan akan membekukan kasus yang dihadapi korban apabila korban bersedia mengirim uang ke rekening pelaku.
Korban yang mengirimkan uang belakangan sadar mereka ditipu. Mereka pun melaporkan kejadian ini ke Kepolisian China yang kemudian berkoordinasi dengan Kepolisian RI.
"Hasil interograsi sementara, melakukan aktivitas kejahatan siber internasional sejak bulan Maret 2017," ujar Argo.
(Baca juga: Tips Menghindari Penipuan Bermodus Tiket Kereta Palsu)
Selain mengamankan 15 laki-laki dan 12 perempuan, polisi menyita barang bukti berupa tujuh laptop, 32 iPad, 12 handy talky, 12 wireless router, tiga hub network, empat ponsel, 17 numeric keyboard, 20 KTP China, dan sejumlah paspor. [kompas.com]
NUSANTARAEXPRESS, JAKARTA - Polisi membongkar kejahatan siber bermodus pemerasan melalui telepon oleh warga negara China yang beroperasi di Jakarta.
Pada Sabtu (29/7/2017) pukul 15.00, tim gabungan Polri menggerebek sebuah rumah mewah di Jalan Sekolah Duta Raya Nomor 5, Pondok Indah, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan dan menangkap 27 orang yang mengaku warga negara China.
"Pelaku mengaku sebagai aparat penegak hukum, polisi atau jaksa, dengan korban adalah WNA China yang berada di China, di mana korban diancam sedang terlibat kasus tertentu yang sedang ditangani oleh aparat penegak hukum," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono ketika dikonfirmasi, Sabtu malam.
(Baca juga: Polisi Solo Bongkar Penipuan Berkedok Investasi Emas, 2 Orang Ditahan)
Para penipu yang memeras melalui telepon ini kemudian menjanjikan akan membekukan kasus yang dihadapi korban apabila korban bersedia mengirim uang ke rekening pelaku.
Korban yang mengirimkan uang belakangan sadar mereka ditipu. Mereka pun melaporkan kejadian ini ke Kepolisian China yang kemudian berkoordinasi dengan Kepolisian RI.
"Hasil interograsi sementara, melakukan aktivitas kejahatan siber internasional sejak bulan Maret 2017," ujar Argo.
(Baca juga: Tips Menghindari Penipuan Bermodus Tiket Kereta Palsu)
Selain mengamankan 15 laki-laki dan 12 perempuan, polisi menyita barang bukti berupa tujuh laptop, 32 iPad, 12 handy talky, 12 wireless router, tiga hub network, empat ponsel, 17 numeric keyboard, 20 KTP China, dan sejumlah paspor. [kompas.com]