NUSANTARAEXPRESS, MAKASAR - Bagi Anda Sarjana Hukum ataupun Sarjana Hukum Islam / Sarjana Syariah baik yang telah maupun yang belum mengikuti Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) dari Organisasi PERADRI ataupun organisasi lain, segera manfaatkan kesempatan terbaik ini.
Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokat Republik Indonesia (DPN-PERADRI) membuka pendaftaran pelaksanaan Ujian Profesi Advokat (UPA) untuk wilayah seluruh kota Propinsi se Indonesia, pendaftaran dimulai tanggal 01 Agustus s.d 15 Agustus 2017 dan Pelaksanaan Ujian dijadwalkan tanggal 19 Agustus 2017 bertempat di masing masing wilayah Propinsi setempat.
Presiden PERADRI, Advokat Bakri Remmang dalam Press Release yang diterima redaksi media ini menjelaskan ;
Syarat untuk mengikuti Ujian Profesi Advokat PERADRI, calon peserta harus mengisi formulir dengan melampirkan ;
- Foto Copy KTP yang masih berlaku,
- Foto Copy Ijasah S-1 Hukum dilegalisir
- Foto Copy Sertifikat PKPA (bagi yang ada)
- Usia minimal 25 tahun
- Melampirkan bukti pembayaran biaya ujian sebesar Rp. 1.500.000,- (satu juta lima ratus ribu rupiah)
Sekedar diketahui, Organisasi PERADRI yang berkedudukan pusat di Makassar ini, telah melakukan penyumpahan Advokat di Pengadilan Tinggi Sulselbar sebanyak 4 kali untuk periode 2016 – 2017. Selain di Makassar, sejumlah Pengadilan Tinggi lainnya juga telah melakukan penyumpahan terhadap alumni PERADRI, diantaranya Pengadilan Tinggi Surabaya Jawa Timur, Pengadilan Tinggi Palembang Sumatera Selatan, Pengadilan Tinggi Jayapura di Papua dan dalam waktu dekat ini pada beberapa Pengadilan Tinggi di Indonesia, termasuk Pengadilan Tinggi Sulselbar untuk yang ke 5 kalinya.
Untuk Pedaftaran atau informasi lebih lanjut, calon peserta dapat menghubungi pengurus DPK Peradri di Kabupaten/Kota se Sulselbar atau langsung ke DPN PERADRI melalui Whatshaap : 085299440707 [Rls-*red]