[caption id="attachment_3467" align="aligncenter" width="568"] Sekretaris Daerah Kabupaten Labuhanbatu Ir. H Muhammad Yusuf Siagian, M.MA Atas Nama Bupati Labuhanbatu Ketika Menerima Penghargaan Dari Menteri Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak Republik Indonesia di Pekanbaru-Riau.[/caption]
NUSANTARAEXPRESS, RANTAU PRAPAT - Bupati Labuhanbatu H Pangonal Harahap, SE, M.Si diwakili Sekdakab Labuhanbatu Ir. H. Muhammad Yusuf Siagian M. MA telah menerima penghargaan Percepatan Cakupan Pemberian Akta Kelahiran Anak Tahun 2017 kategori Pratama dari Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia Yohana Susana Yembise.
Penyerahan penghargaan Percepatan Cakupan Pemberian Akta Kelahiran Anak Tahun 2017 kategori Pratama itu diserahkan Menteri PP dan PA, Sabtu (22/7) Malam di Ballroom Hotel Swiss-Bell Pekanbaru Riau dalam acara Malam Penganugrahan Kabupaten/Kota Layak Anak Tahun 2017 yang turut disaksikan Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Labuhanbatu Drs. Gani Ginting dan Plt. Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Labuhanbatu H. Panusunan Dalimunthe, S.Pd.
Dalam Pidatonya Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia Yohana Susana Yembise menjelaskan, bahwa dalam penilaian beberapa kategori, tim verifikator membagi berdasarkan hirarki hukum, mulai dari tingkat penghargaan kota layak anak utama hingga pratama.
Menurutnya untuk meraih penghargaan tertinggi tersebut memang tidak mudah, karena membutuhkan komitmen daerah serta kerjasama dengan semua pihak, tidak hanya dari eksekutif, melainkan organisasi perangkat daerah terkait, legislatif, pengusaha, media dan keluarga.
Tahun ini Kabupaten/Kota yang memperoleh penghargaan KLA meningkat tajam yaitu sebanyak 126 Kabupaten/Kota, selain penghargaan Kabupaten/Kota Layak Anak kami juga memberikan penghargaan kepada Kabupaten/Kota yang mampu meningkatkan akta kelahiran, “Penghargaan bukan tujuan akhir, tapi justru bagaimana daerah tertantang untuk lebih memperhatikan dengan serius, melindungi satu anak berarti melindungi bangsa, semoga ini menjadi inspirasi dan memicu daerah lain untuk mengikuti”, jelas Menteri.
Sebelumnya, Plt. Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Labuhanbatu H Panusunan Dalimunthe, S.Pd. menambahkan, bahwa pada tahun ini kita sudah mendapat dua kali penghargaan, pertama pada Januari 2017 kita mengikuti perlombaan Kabupaten/Kota Layak Anak se-Sumatera Utara dan Labuhanbatu mendapat juara satu untuk tingkat Provinsi Sumatera Utara, dalam keberhasilan itu telah kita terima melalui Bupati yaitu piagam penghargaan dan piala serta satu unit mobil keliling atas hadiah dari penghargaan tersebut.
Untuk bulan Juni 2017 ini Labuhanbatu mengikuti perlombaan, yang mana sosialisasi anak 0 s/d 18 tahun harus tercapai target di Labuhanbatu 90% untuk mengurus akta kelahiran, guna memenuhi hak anak, memang yang mengeluarkan surat akta kelahiran ini adalah Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, namun yang mensosialisasikannya kemasyarakat, kesekolah-sekolah, kedesa-desa adalah Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Labuhanbatu.
Atas kegigihan staf dan seluruh pegawai Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Labuhanbatu dalam mensosialisasikan ini, target untuk mengurus Akta Kelahiran di Labuhanbatu dapat tercapai sesuai dengan target, atas dasar tersebut kita laporkan ke Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, maka hasilnya kita menerima penghargaan Percepatan Cakupan Pemberian Akta Kelahiran Anak Tahun 2017 kategori Pratama dari Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia, jelas H Panusunan Dalimunthe, S.Pd. [rahmad]
NUSANTARAEXPRESS, RANTAU PRAPAT - Bupati Labuhanbatu H Pangonal Harahap, SE, M.Si diwakili Sekdakab Labuhanbatu Ir. H. Muhammad Yusuf Siagian M. MA telah menerima penghargaan Percepatan Cakupan Pemberian Akta Kelahiran Anak Tahun 2017 kategori Pratama dari Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia Yohana Susana Yembise.
Penyerahan penghargaan Percepatan Cakupan Pemberian Akta Kelahiran Anak Tahun 2017 kategori Pratama itu diserahkan Menteri PP dan PA, Sabtu (22/7) Malam di Ballroom Hotel Swiss-Bell Pekanbaru Riau dalam acara Malam Penganugrahan Kabupaten/Kota Layak Anak Tahun 2017 yang turut disaksikan Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Labuhanbatu Drs. Gani Ginting dan Plt. Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Labuhanbatu H. Panusunan Dalimunthe, S.Pd.
Dalam Pidatonya Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia Yohana Susana Yembise menjelaskan, bahwa dalam penilaian beberapa kategori, tim verifikator membagi berdasarkan hirarki hukum, mulai dari tingkat penghargaan kota layak anak utama hingga pratama.
Menurutnya untuk meraih penghargaan tertinggi tersebut memang tidak mudah, karena membutuhkan komitmen daerah serta kerjasama dengan semua pihak, tidak hanya dari eksekutif, melainkan organisasi perangkat daerah terkait, legislatif, pengusaha, media dan keluarga.
Tahun ini Kabupaten/Kota yang memperoleh penghargaan KLA meningkat tajam yaitu sebanyak 126 Kabupaten/Kota, selain penghargaan Kabupaten/Kota Layak Anak kami juga memberikan penghargaan kepada Kabupaten/Kota yang mampu meningkatkan akta kelahiran, “Penghargaan bukan tujuan akhir, tapi justru bagaimana daerah tertantang untuk lebih memperhatikan dengan serius, melindungi satu anak berarti melindungi bangsa, semoga ini menjadi inspirasi dan memicu daerah lain untuk mengikuti”, jelas Menteri.
Sebelumnya, Plt. Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Labuhanbatu H Panusunan Dalimunthe, S.Pd. menambahkan, bahwa pada tahun ini kita sudah mendapat dua kali penghargaan, pertama pada Januari 2017 kita mengikuti perlombaan Kabupaten/Kota Layak Anak se-Sumatera Utara dan Labuhanbatu mendapat juara satu untuk tingkat Provinsi Sumatera Utara, dalam keberhasilan itu telah kita terima melalui Bupati yaitu piagam penghargaan dan piala serta satu unit mobil keliling atas hadiah dari penghargaan tersebut.
Untuk bulan Juni 2017 ini Labuhanbatu mengikuti perlombaan, yang mana sosialisasi anak 0 s/d 18 tahun harus tercapai target di Labuhanbatu 90% untuk mengurus akta kelahiran, guna memenuhi hak anak, memang yang mengeluarkan surat akta kelahiran ini adalah Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, namun yang mensosialisasikannya kemasyarakat, kesekolah-sekolah, kedesa-desa adalah Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Labuhanbatu.
Atas kegigihan staf dan seluruh pegawai Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Labuhanbatu dalam mensosialisasikan ini, target untuk mengurus Akta Kelahiran di Labuhanbatu dapat tercapai sesuai dengan target, atas dasar tersebut kita laporkan ke Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, maka hasilnya kita menerima penghargaan Percepatan Cakupan Pemberian Akta Kelahiran Anak Tahun 2017 kategori Pratama dari Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia, jelas H Panusunan Dalimunthe, S.Pd. [rahmad]