Bupati Labuhan Batu, Hantarkan Nota PertanggungJawaban Keuangan
Print Friendly and PDF
-->

CETAK BERITA

Print Friendly and PDF

Translate

Bupati Labuhan Batu, Hantarkan Nota PertanggungJawaban Keuangan

الثلاثاء، 25 يوليو 2017,
[caption id="attachment_3496" align="aligncenter" width="568"] Bupati Labuhanbatu H Pangonal Harahap, SE, M.Si, Senin (24/7/2017) saat Menyerahkan  Nota PertanggungJawaban Keuangan.[/caption]

NUSANTARAEXPRESS, RANTAU PRAPAT - Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Labuhanbatu Tahun Anggran 2016 yang diajukan kepada DPRD pada Rapat Paripurna kali ini, telah dilakukan pemeriksaan oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia dan Opini yang diterima atas laporan keuangan pemerintah Kabupaten Labuhanbatu TA 2016 adalah Wajar Dengan Pengecualian.

“Tentu hal ini merupakan tantangan dan motivasi bagi kita semua untuk melakukan langkah-langkah secara konkrit dalam tata kelola pemerintahan khususnya dalam pengelolaan keuangan daerah”.

Demikian antara lain dikatakan Bupati Labuhanbatu H Pangonal Harahap, SE, M.Si, Senin (24/7/2017) pada Rapat Paripurna DPRD dalam agenda Pengantar Nota Keuangan Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Labuhanbatu Tahun Anggaran 2016 yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Labuhanbatu Dahlan Bukhari dan dihadiri para Wakil Ketua dan Anggota DPRD serta Asisten maupun Kepala SKPD.

Lebih lanjut dalam pidatonya Bupati Labuhanbatu menjelaskan, bahwa Pendapatan daerah Kabupaten Labuhanbatu pada TA 2016 ditargetkan adalah sebesar Rp.1.373.992.101.208,- realisasinya sebesar Rp.1.277.272.191.263,39% dari target yang ditetapkan. Untuk Belanja Daerah dialokasikan pada APBD TA.2016 adalah sebesar Rp.1.391.675.322.792,- direalisasikan sebesar Rp.1.194.338.054.773 atau 85,82% dari target yang ditetapkan.

Sedangkan Realisasi Pembiayaan Daerah terdiri dari penerimaan pembiayaan dan pengeluaran pembiayaan, dimana realisasi penerimaan pembiayaan TA.2016 sebesar Rp.42.285.025.536,- berasal dari sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya dan pengeluaran pembiayaan direalisasi sebesar Rp.3.133.607.373.- dengan demikian terdapat surplus pembiayaan daerah sebesar Rp. 39.152.418.163,-, jelas Pangonal Harahap.

Akhirnya Pangonal Harahap mengutarakan, demikianlah secara garis besar Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Labuhanbatu TA 2016 disampaikan, kami menyadari bahwa penjelasan terkait dengan materi Ranperda dimaksud belum sepenuhnya memenuhi harapan Anggota Dewan, oleh karena itu kami serahkan pembahasannya lebih lanjut pada sidang-sidang berikutnya. [Rahmad]

TerPopuler