Penjualan Buku Siluman: Kapolres Baru Diminta Lanjutkan Penyelidikan
Print Friendly and PDF
-->

CETAK BERITA

Print Friendly and PDF

Translate

Penjualan Buku Siluman: Kapolres Baru Diminta Lanjutkan Penyelidikan

الثلاثاء، 23 مايو 2017,


NUSANTARAEXPRESS, BENGKALIS - Kasus penjualan buku siluman dengan judul “Stop Kekerasan Pada Anak” yang sudah dilaporkan LSM Penjara ke Mapolres Bengkalis diharapkan kalangan masyarakat untuk tetap dilanjutkan proses penyelidikan, meskipun Kapolres Bengk

alis sudah berganti dari AKBP Hadi Wicaksono SIK kepada AKBP Abas Basuni SIK.

Pemerhati masalah pemerintahan dan pembangunan di Bengkalis M.Fachrorozi Agam mengingatkan supaya kasus penjualan buku siluman yang mencapai harga Rp 500 ribu perbuku oleh CV.Usaha Makmur tetap dilanjutkan proses penyelidikannya oleh Satreskrim Polres Bengkalis. Apalagi Kapolres sebelumnya AKBP Hadi Wicaksono sudah memerintahkan langsung jajarannya untuk memulai penyelidikan.



“Harapan kita kepada Kapolres baru untuk tetap melanjutkan proses penyelidikan atau mengumpulkan full baket terhadap penjualan buku yang masuk kategori mahal tersebut. Apalagi buku yang dijual distributor tanpa nama dan alamat penerbit, kemudian harga yang dijual kepada sekolah-sekolah dasar dan SLTP masuk kategori mahal", terang M.Fachrorozi Agam, Selasa (23/05/17).

Disisi lain ia mengharapkan proses penyelidikan penjualan buku siluman menunjukan titik terang, apakah betul ada indikasi persoalan dari aspek hukum atau tidak, sehingga masyarakat mengetahui secara pasti dari sisi hukum.

“Penjualan buku siluman yang terkesan dipaksakan ke sekolah-sekolah tersebut, selain menjadi atensi Polres Bengkalis, juga seharusnya disikapi oleh Komisi IV DPRD Bengkalis yang membidangi masalah pendidikan”, sambung mantan Sekretaris KNPI ini.

Terpisah, sekretaris LSM Penjara Zulhan Juni Nurdin memberikan pendapat bahwa laporan yang telah dimasukan oleh LSM-nya ke Mapolres Bengkalis dua minggu lalu, seharusnya sudah di-follow up pihak Polres Bengkalis. Karena laporan yang disampaikan berdasarkan data dan fakta yang ditemukan di lapangan.

Kemudian ujar Zulhan, ada keterangan dari Kepala UPTD Bukitbatu soal adanya dugaan pencatutan nama bupati, meski diakui kepala UPTD tidaka d aintervensi dari Disdik Bengkalis, tapi persoalan tersebut tetap menjadi boomerang yang haus dituntaskan dari aspek hukum formal.

“Sesuai dengan apa yang kami laporkan ke Mapolres Bengkalis, tentu kami sangat berharap ada keputusan hukum atas dugaan yang kami laporkan tersebut. Kita tidak mau polemik penjualan buku siluman itu terus berlanjut, selagi belum ada keputusan hukum”, pungkasnya. [bp][*red]

TerPopuler