NUSANTARAEXPRESS, MEDAN - Wali Kota Medan, Drs. H. T. Dzulmi Eldin S M.Si diwakili Kepala Badan kepegawaian Daerah dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kota Medan, Lahum SH MH membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) Penilaian Kinerja Guru Dalam Penerapan Angka Kredit Berkenaan Dengan Sasaran Kerja Pegawai di Lingkungan Pemko Medan tahun 2017 yang digelar Hotel Grand Antares Medan, Rabu (26/4).
Bimtek yang berlangsung selama tiga hari diikuti guru SD dan SMP di Kota Medan ini, bertujuan untuk memberikan pembekalan dan pembelajaran bagi para guru dalam pembuatan Daftar Usul Penentakan Angka Kredit (DUPAK) dan Penetapan Angka Kredit (PAK), serta kaitannya dengan Sasaran Kerja Pegawai (SKP).
Lahum menjelaskan, penilaian kinerja guru (PKG) merupakan salah satu upaya dalam melaksanakan tugas dan fungsi yang melekat pada jabatan fungsional guru, dilaksanakan sesuai dengan aturan yang berlaku untuk menjamin terjadinya proses pembelajaran yang berkualitas di semua jenjang pendidikan.
Pelaksanaan penilaian kerja guru dimaksud, jelas Lahum, bukan untuk menyulitkan guru, justru sebaliknya PKG dilaksanakan untuk mewujudkan guru yang profesional, karena harkat dan martabat suatu profesi ditentukan oleh kualitas layanan profesi ditentukan oleh kualitas layanan profesi yang bermutu.
Ditegaskan Lahum, guru sebagai pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai dan mengevaluasi peserta didik tentunya dibutuhkan SDM yang senantiasa di-upgrade agar dapat menjawab dinamika dan tantangan perubahan.
“Pemerintah bertanggungjawab meningkatkan kompetensi dan profesionalitas Apratur Sipil Negara (ASN) diarahkan pada perbaikan kualitas guru, salah satunya dengan penetapan kebijakan yang berkaitan dengan penilaian kinerja guru melalui angka kredit,” kata Lahum.
Menurut Lahum, kenaikan pangkat dan penetapan angka kredit ini menjadi persoalan klasik di kalangan ASN, banyak ASN yang memangku jabatan fungsional, seperti tenaga guru kurang memperhatikan jumlah penetapan angka kreditnya, serta syarat-syarat untuk kenaikan pangkat, sehingga melebihi dari batas waktu.
“Hal ini menjadi persoalan yang harus terus kita urai agar kenaikan panmgkat ASN dapat berjalan lancar, apalagi tahun ini penerapan SKP telah berjalan semakin baik. Untuk itu saya menghimbau para guru harus sudah bisa secara mandiri mengisi SKP bulanan yang nantinya akan disinkronkan dengan penerapan angka kredit,” jelasnya.
Atas dasar itulah Lahum berharap kepada seluruh peserta bimtek dapat mengikuti dengan sebaik-baiknya. Di samping itu harus fokus dan jangan malu untuk bertanya, sebab bimtek ini sangat penting dalam menunjang karir para guru.
Sebelumnya Kabid Mutasi dan Kesejahteraan BKD & Pengembangan SDM Kota Medan, Donni Harahap SH dalam laporannya menjelaskan, bimtek ini juga digelar dalam rangka meningkatkan komptensi ASN, termasuk guru dengan mempergunakan prosedur dan teknik kerja tertentu.
“Di samping itu melalui bimtek ini, kita ingin memacu ASN lebih profesional dalam melaksanakan tugas sehingga ASN selaku apratur negara dapat melaksanakan tugas-tugas di dalam pemberkasan kenaikan pangkat sesuai dengan peraturan yang berlaku,” jelas Donni.
Selanjutnya PAPAR Donni, bimtek ini dilaksanakan dalam 3 angkatan. Bimtek angkatan pertama berlangsung 26-28 April, angkatan kedua 3-5 Mei dan angkatan ketiga 8-10 Mei mendatang. Untuk angkatan pertama, nara sumber yang dihadirkan Westerling Siregar SH selaku Kabnid Mutasi dan Status Kepegawaian Kantor Regional VI Badan kepegawaian Negara (BKN) Medan. (H)[MEG]