Intel Kodim 0209/LB Tangkap Dua Bandar Narkoba
Print Friendly and PDF
-->

CETAK BERITA

Print Friendly and PDF

Translate

Intel Kodim 0209/LB Tangkap Dua Bandar Narkoba

الجمعة، 28 أبريل 2017,


[caption id="attachment_931" align="aligncenter" width="560"] Tersangka Narkoba Suwono dan Alfian Siregar Beserta Barang Bukti yang diamankan Intel Kodim 0209/LB, Rabu 26/04/17.[/caption]

NUSANTARAEXPRESS, RANTAU PRAPAT - Jajaran Intel Kodim turut serta dalam pemberantasan barang haram itupun semakin jelas. Hal ini terlihat atas penangkapan 2 tersangka bandar narkoba oleh Unit Intel Kodim 0209/LB di komplek perumahan Pulo Mas Desa Sosopan Kecamatan Kota pinang Kabupaten Labusel. Rabu (26/4) sekira pukul 10.30 Wib kemarin.




"Ya benar, ada dua pelaku yang kita amankan, keduanya telah kita limpahkan ke BNNK Tanjung Balai untuk proses lanjut" demikian dibenarkan Dandim 0209/LB Letkol Czi Denden Sumarlin SE, kepada salah satu awak media melalui Pasi Intel Kapten Czi PH Purba SH didampingi Dan Unit Intel Lettu Dedi M. Sibarani SH. Kamis (27/4) di ruang kerjanya.

kedua tersangka tersebut diamankan atas adanya laporan dari masyarakat, bahwa di wilayah teritorial Koramil 11/KP adanya transaksi narkoba. Mendapati informasi tersebut, Unit Intel Kodim 0209/LB Lettu Dedi M Sibarani beserta Dansub intel Serka Amri bersama Sertu Makruf dan sejumlah prajurit lainnya, langsung melakukan observasi di tempat kejadian perkara tersebut.

Ternyata benar, tanpa fikir panjang, sejumlah prajurit TNI AD yang mengenakan pakaian preman ini pun segera melakukan penyergapan dan berhasil membekuk dua tersangka bandar narkoba dengan sejumlah barang bukti berupa sabu-sabu.

"Barang bukti yang kita aman kan berupa sabu-sabu seberat 9,14 Gram, 1 unit sepeda motor Yamaha Mio Nopol BK 2457 YAA, 1 unit timbangan,uang Rp. 445.000,- 2 unit HP, dan 1 buah tas serta sejumlah rokok" terang Pasi Intel.

Informasi yang dihimpun, kedua tersangka tersebut yakni, Suwono (38) warga Desa  Mampang Kecamatan Kotapinang Kabupaten Labuhanbatu Selatan dan Alfian Siregar (37), warga Dusun Bintais Desa Mandalasena Kecamatan Silangkitang, Labuhanbatu Selatan.

Lebih Jauh Perwira Seksi ini mengatakan, pihaknya tidak akan berhenti sampai disini dalam konteks pemberantasan narkoba.

"selain membantu tugas Polri, hal pemberantasan ini juga merupakan perintah komando atas, apabila masih ada laporan dari masyarakat tentunya akan kita tindaklanjuti" Pungkas Purba. (Uban)[MEG]

TerPopuler