[caption id="attachment_746" align="aligncenter" width="563"] Foto: Ilustrasi/Thinkstock[/caption]
NUSANTARAEXPRESS, MEDAN - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Utara (Sumut) menembak mati kurir narkoba di Tanjungbalai. Dalam penindakan tersebut, sebanyak 21 ribu butir pil ekstasi dan satu kilogram sabu disita petugas.
Kepala BNNP Sumut Brigjen Andi Loedianto mengatakan, kurir narkoba yang ditembak mati itu berinisial RAA. Selain itu, petugas juga membekuk 5 orang pelaku. Kelimanya yakni AYP (19), SS (18), SYS (45), ARS (62) dan JS (40).
"ini merupakan jaringan Malaysia-Tanjungbalai (Sumut). Barang bukti satu kilogram sabu dan 21 ribu pil ekstasi," kata Brigjen Andi kepada detikcom, Senin (17/4/2017) dini hari.
Ia mengatakan, penangkapan terjadi pada Minggu (16/4) pagi. Saat itu, petugas yang telah mendapat informasi dari masyarakat seterusnya melakukan penyelidikan selama satu bulan.
"Pelaku kita tangkap saat turun dari kapal," kata Brigjen Andi.
Namun, salah seorang pelaku berinisial RAA melakukan perlawanan kepada petugas dan melarikan diri. Petugas kemudian melakukan tembakan peringatan, namun tidak diindahkannya.
"Sehingga pelaku dilakukan tindakan tegas, pelaku (RAA) meninggal dunia," ujaranya.
Selain menyita barang bukti sabu dan ekstasi, petugas juga menyita satu unit perahu yang digunakan pelaku saat menyelundupkan narkoba itu. Rencananya, sabu dan ekstasi tersebut akan diedarkan di sejumlah daerah yang ada di Sumatera Utara.
"Juga disita uang Rp 7,8 juta dan satu unit sepeda motor. Saat ini, kelima pelaku kita bawa ke BNNP Sumut. Sementara, pelaku tewas dibawa ke Rumah Sakit. Kita masih melakukan pendalaman dan pengembangan untuk mencari pelaku lainnya," tutup Brigjen Andi.
(rvk/rvk) [detik.com][MEG]
NUSANTARAEXPRESS, MEDAN - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Utara (Sumut) menembak mati kurir narkoba di Tanjungbalai. Dalam penindakan tersebut, sebanyak 21 ribu butir pil ekstasi dan satu kilogram sabu disita petugas.
Kepala BNNP Sumut Brigjen Andi Loedianto mengatakan, kurir narkoba yang ditembak mati itu berinisial RAA. Selain itu, petugas juga membekuk 5 orang pelaku. Kelimanya yakni AYP (19), SS (18), SYS (45), ARS (62) dan JS (40).
"ini merupakan jaringan Malaysia-Tanjungbalai (Sumut). Barang bukti satu kilogram sabu dan 21 ribu pil ekstasi," kata Brigjen Andi kepada detikcom, Senin (17/4/2017) dini hari.
Ia mengatakan, penangkapan terjadi pada Minggu (16/4) pagi. Saat itu, petugas yang telah mendapat informasi dari masyarakat seterusnya melakukan penyelidikan selama satu bulan.
"Pelaku kita tangkap saat turun dari kapal," kata Brigjen Andi.
Namun, salah seorang pelaku berinisial RAA melakukan perlawanan kepada petugas dan melarikan diri. Petugas kemudian melakukan tembakan peringatan, namun tidak diindahkannya.
"Sehingga pelaku dilakukan tindakan tegas, pelaku (RAA) meninggal dunia," ujaranya.
Selain menyita barang bukti sabu dan ekstasi, petugas juga menyita satu unit perahu yang digunakan pelaku saat menyelundupkan narkoba itu. Rencananya, sabu dan ekstasi tersebut akan diedarkan di sejumlah daerah yang ada di Sumatera Utara.
"Juga disita uang Rp 7,8 juta dan satu unit sepeda motor. Saat ini, kelima pelaku kita bawa ke BNNP Sumut. Sementara, pelaku tewas dibawa ke Rumah Sakit. Kita masih melakukan pendalaman dan pengembangan untuk mencari pelaku lainnya," tutup Brigjen Andi.
(rvk/rvk) [detik.com][MEG]