AKBP Frido Situmorang SH SIK: "Personel Terlibat Narkoba Akan Diusir Dari Asrama"
Print Friendly and PDF
-->

CETAK BERITA

Print Friendly and PDF

Translate

AKBP Frido Situmorang SH SIK: "Personel Terlibat Narkoba Akan Diusir Dari Asrama"

الأحد، 9 أبريل 2017,


NUSANTARAEXPRESS, RANTAUPRAPAT - Kapolres Labuhanbatu AKBP Frido Situmorang SIK,SH laksanakan penandatanganan ikrar bersama jajaran Polres Labuhanbatu untuk berjanji asrama Polres Labuhanbatu bebas dari peredaran Narkoba. Jalan Teuku Cik Ditiro, Lingkungan Sekip, Kecamatan Rantau Utara, Labuhanbatu. Jum'at (7/4/17).



Sudah menjadi komitmen dan atensi Kapolres. Upaya untuk memutuskan mata rantai peredaran gelap narkoba, Kapolres terus berupaya melakukan pembenahan di internal Polres. "tidak main-main dengan kejahatan narkoba, personil Polres yang didapati memakai apalagi mengedarkan Narkoba, langsung akan saya tindak tegas dan di usir dari asrama ini"Ucapnya.

[caption id="attachment_1592" align="alignright" width="312"] Ketua Bhayangkari Polres Labuhanbatu test urine dalam pelaksanaan ikrar dan penandatanganan kesapakatan Asrama Polres Labuhanbatu Bebas Narkoba, Juma'at (7/4/2017)[/caption]

"Sejalan dengan Program pak Kapolda yang digelar secara serentak di wilayah hukum Poldasu, dan ini kita tindaklanjuti secara serius dan wajib diikuti seluruh personil tanpa terkecuali"sambung Kapolres.

Kapolres Labuhanbatu menerangkan, dalam kurun waktu sejak Januari 2017 hingga saat ini, Jajaran Satreskoba setempat telah melakukan penindakan narkoba sebanyak 177 tersangka dengan 126 kasus. Hal ini dapat dinyatakan di Labuhanbatu banyaknya para pemakai Narkoba.

"Dari para tersangka narkoba yang ditindak itu di karenakan pengguna barang haram tersebut dan sekaranglah saatnya kita bekerja sama  dengan cara menjaga dan menolak masuknya narkoba itu melalui keluarga, Lingkungan dan Desa".ujarnya.

Selain itu, Kapolres Labuhanbatu  telah memerintahkan jajaran Polsek untuk  membuat imbauan tentang penyalah-gunaan Narkoba di sejumlah titik berupa spanduk publikasi serta melaksanakan sosialisasi ke Instansi pemerintah/BUMN dan swasta, serta ke Sekolah-sekolah yang berada di wilayah hukum setiap Polsek.

Dilihat dari data BNN di tahun 2015, Provinsi Sumatera Utara merupakan peringkat kedua penggunaan narkoba di Indonesia. Hal itu ditandai dengan banyaknya penghuni rehab di sejumlah panti rehab di Indonesia, warga Provinsi Sumatera Utara  mencapai 75%.

"Dengan adanya data tersebut,bahwa kita bisa menyimpulkan, mata rantai peredaran Narkoba di wilayah kita cukup besar. Maka, dengan ini mari kita komitmen pada diri kita untuk mencegah dan memberantas peredaran Narkoba."harapnya.


Selain pembacaan ikrar dan penandatanganan kesepakatan oleh sejumlah personil Polres yang tinggal di asrama jajaran mapolres Labuhanbatu, dilaksanakan serta tes urin yang dimulai dari Kapolres Labuhanbatu beserta Ketua Bhayangkari, Dandim 0209/LB dan diikuti sejumlah Kapolsek sejajaran.


"Saya berharap, Polres Labuhanbatu dapat menjadi contoh bagi Polres lainnya untuk menjauhi segala jenis narkoba."ucap Kapolres

Dandim 0209/LB Letkol Czi Denden Sumarlin SE yang tampak hadir dalam pelaksanaan tersebut, menyatakan siap mendukung dan membantu Polri dalam konsep pemberantasan Narkoba. Dia juga menyebutkan, jika ada anggota TNI yang terlibat akan langsung proses pemecatan.

"TNI akan siap dukung Kepolisian dalam memberantas peredaran Narkoba. Karena TNI sudah menyatakan perang terhadap Narkoba.  TNI juga telah mengungkapkan secara tegas, apabila ada prajurit yang terlibat dalam peredaran narkoba akan dipecat. Hari gini masih pake Narkoba," ucap mantan Dan Yon Zipur I Kota Medan yang disebut-sebut sahabat masyarakat.

Tampak hadir dalam pelaksanaan pembacaan ikrar penandatanganan kesepakatan tersebut Kapolres Labuhanbatu AKBP Frido Situmorang SH SIK dan Ketua Bhayangkari serta Jajaran Polres Labuhanbatu, Dandim 0209/LB Letkol czi Denden Sumarlin SE, unsur Muspida Labuhanbatu Raya, Tokoh masyarakat, Tokoh agama, Ormas Islam, KNPI dan Organisasi Kepemudaan serta Jajaran pejabat perwira Polres Labuhanbatu. (Uban).[MEG]

TerPopuler