NUSANTARAEXPRESS, BENGKALIS - Sat Reskrim Polres Bengkalis sampai setakat ini, masih terus melakukan pendalaman kasus dugaan pemalsuan Tanda Tangan (TTD) milik Bupati Bengkalis Amril Mukminin.
Menurut Kapolres Bengkalis AKBP Hadi Wicaksono SIK menyampaikan, pihaknya telah meminta keterangan Bupati Amril Mukminin selaku korban, dan juga telah mengantongi tandangan tangan asli Bupati.
Namun dalam pendalaman ini, pihak PT Bumi Rupat Indah (BRI), selaku penerima Persetujuan Prinsip Pembangunan Kepariwisataan di Kecamatan Rupat Utara Kabupaten Bengkalis Provinsi Riau, tidak juga hadir dalam panggilan kedua kalinya.
Oleh karena itu, "Jika ketika kalinya kita panggil tidak juga datang, maka akan kita panggil secara paksa," terangnya, Senin (27/03/17).
Dia juga sampaikan, soal penetapan tersangka nantinya, itu tergantung dari hasil pemeriksaan terhadap pihak perusahaan, sebab perusahaan sebagai sentral yang berkomunikasi dengan pihak di Bengkalis. (bp)[MEG]