[caption id="attachment_560" align="aligncenter" width="577"] Foto: Mei Amelia/detikcom[/caption]
NUSANTARAEXPRESS, JAKARTA - Forum Umat Islam (FUI) bersama 'alumni' aksi 212 akan menggelar aksi 313 pada Jumat 31 Maret mendatang. Polisi tengah menggelar rapat persiapan pengamanan aksi ini.
"Masih kita rapatkan hari ini," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono kepada detikcom, Senin (27/3/2017).
Banyak hal yang dibahas jajaran Polda Metro Jaya menyangkut persiapan aksi 313. Antara lain estimasi massa dan langkah pengamanan yang perlu dilakukan juga strategi antisipasi meningkatnya eskalasi.
Aksi pada Jumat besok akan dimulai dengan sholat jumat di Masjid Istiqlal. Setelah itu massa akan bergerak ke Monas dan Istana Merdeka.
"Kita mulai sholat Jumat di Istiqlal, kemudian jalan ke Monas dan depan Istana," kata Sekjen FUI, Muhammad Al-Khaththath, saat dikonfirmasi, Senin (27/3/2017).
Tuntutannya masih sama dengan aksi sebelumnya. Yakni menuntut terdakwa kasus penistaan agama diberhentikan. "Meminta kepada Presiden Jokowi agar sesuai Undang-undang memberhentikan terdakwa kasus penistaan agama, Basuki Tjajaha Purnama," katanya. (van/erd)[detik.com][MEG]
NUSANTARAEXPRESS, JAKARTA - Forum Umat Islam (FUI) bersama 'alumni' aksi 212 akan menggelar aksi 313 pada Jumat 31 Maret mendatang. Polisi tengah menggelar rapat persiapan pengamanan aksi ini.
"Masih kita rapatkan hari ini," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono kepada detikcom, Senin (27/3/2017).
Banyak hal yang dibahas jajaran Polda Metro Jaya menyangkut persiapan aksi 313. Antara lain estimasi massa dan langkah pengamanan yang perlu dilakukan juga strategi antisipasi meningkatnya eskalasi.
Aksi pada Jumat besok akan dimulai dengan sholat jumat di Masjid Istiqlal. Setelah itu massa akan bergerak ke Monas dan Istana Merdeka.
"Kita mulai sholat Jumat di Istiqlal, kemudian jalan ke Monas dan depan Istana," kata Sekjen FUI, Muhammad Al-Khaththath, saat dikonfirmasi, Senin (27/3/2017).
Tuntutannya masih sama dengan aksi sebelumnya. Yakni menuntut terdakwa kasus penistaan agama diberhentikan. "Meminta kepada Presiden Jokowi agar sesuai Undang-undang memberhentikan terdakwa kasus penistaan agama, Basuki Tjajaha Purnama," katanya. (van/erd)[detik.com][MEG]