[caption id="attachment_410" align="aligncenter" width="568"] Kapolres Tana Toraja, AKBP. Arief Satriyo[/caption]
NUSANTARAEXPRESS, TORAJA UTARA - Ironis, masih ada anggota DPRD yang berlaku tidak terpuji terhadap masyarakat. Padahal anggota dewan sejatinya adalah wakil rakyat yang dipilih sebagai penyalur aspirasi dan pembela kepentingan masyarakat. Seperti yang dialami seorang oknum Anggota DPRD Toraja Utara berinisial MTP. Legislator asal Fraksi Partai Golkar ini dilaporkan ke polisi oleh seorang warga Lembang Sesean Matallo Kecamatan Sesean Suloara' Toraja Utara bernama Yohanis Duma Tandililing alias Duma Randa (51).
Pasalnya, MTP diduga telah melakukan pengancaman pembunuhan terhadap diri korban, Duma Randa, pada Jumat, 10 Maret 2017, pukul 7 pagi, bertempat di Lempo, Lembang Sesean Matallo, Kecamatan Sesean Suloara'. Atas peristiwa yang dialami ini, Duma pun melapor ke Reskrim Polres Tana Toraja dengan laporan No. LPB/55/III/2017/SPKT tanggal 11 Maret 2017 lalu.
"Sebenarnya sebelum itu saya sudah laporkan kasus ini ke Polsek Sesean di Pangli tapi karena saya lihat isi BAP saya tidak lengkap sehingga saya ulang laporkan ke Polres. Saya juga sudah bertemu langsung Kapolres," ujar Duma Randa kepada awak media ini, Senin pagi tadi (20/3).
Lebih jauh, Duma menceritakan peristiwa yang dialaminya. "Pada waktu itu kan tanggal 10 Maret jam 7 pagi saya sementara perbaiki halaman rumah tongkonan saya. Saya susun batu untuk ratakan halaman. Tidak disangka tiba-tiba datang terduga pelaku (red, MTP) naik motor trail dengan anak buahnya masuk pintu halaman yang sudah diratakan. Dia berdua dengan anak buahnya. Dia kasih masuk motornya di halaman dengan dikasih terbang dan membalap, tapi saya terus berusaha menghindar," tuturnya.
Sambil melakukan aksinya ini, kata Duma, MTP terus melontarkan kata-kata seraya mengancam dengan mencabut pistol yang berada di sebelah kirinya. Untung saja pistol itu jatuh ke tanah dekat kaki MTP. Tidak puas dengan hanya pistol, MTP kemudian mencabut parang panjang (la'bo' dua lalan) yang berada di sebelah kanannya. "Siapa suruh kamu ma'dozer, kupateiko tu (red, saya bunuhko itu)," ungkap Duma mengutip omongan MTP.
Menurut dia lagi, awalnya saat kejadian MTP bersama lelaki bernama Kiding. Dari Tongkonan Rante Bulan, MTP dengan parang telanjang terus mengejar Duma hingga ke SD Batu Sangbua Lembang Sesean Matallo. Sesampai di sekolah tersebut, Duma langsung berteriak meminta pertolongan dengan mengatakan 'minta tolong saya mau dibunuh MTP'. Teriakannya ini didengar seorang guru setempat bernama Murni dengan disaksikan suami sang guru bernama Tammu. "Yang dia persoalkan soal tongkonan itu. Sejak nenek kami kan kami sudah tinggal disitu, sedangkan dia tempatnya orang tuanya tinggal di Pasang Lambe'. Inilah karena maunya dia ya dia yang berkuasa," tutur Duma lagi menjelaskan.
Duma meminta kasus yang menimpanya ini agar diproses sesuai ketentuan perundangan-undangan yang berlaku. Jangan ada, katanya, intervensi dari pihak luar terhadap proses hukum yang sedang berjalan saat ini. "Disinilah kita lihat sejauhmana penyidik bekerja objektif tanpa campurtangan meskipun yang bersangkutan oknum dewan," ujar Duma penuh harap.
Kapolres Tana Toraja, AKBP Arief Satriyo, SIK, ketika dikonfirmasi mengenai hal ini, mengatakan, proses hukum kasus tersebut sedang berjalan. "Sedang pemeriksaan saksi-saksi," katanya via ponsel, siang ini.
Sementara itu, Ketua Toraja Transparansi, Tommy Tiranda, ketika dimintai tanggapannya tentang hal ini, mengaku kaget dan tidak menyangka kejadian tersebut.
Lebih jauh, dia juga menyesalkan tindakan itu jika memang betul terjadi. "Jujur saya jadi tidak mengerti sebenarnya bisa terjadi. Belum lama beliau masuk dewan periode ini lewat PAW dan ini melalui perjuangan panjang yang penuh tantangan. Tapi sudahlah semuanya sudah terjadi meskipun ada pihak yang sebenarnya kecewa dengan kejadian ini," bebernya serius.
Meski demikian, kata Tommy, pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada proses hukum yang sedang berlangsung. Bahkan, dia berharap selama proses hukum berjalan agar melibatkan LPSK (Lembaga Perlidungan Saksi dan Korban). "Tentu ini tergantung pihak korban jika ingin meminta LPSK agar turun," ketus Tommy memberi pertimbangan setelah menelaah status kasus ini. (*tt-red).
NUSANTARAEXPRESS, TORAJA UTARA - Ironis, masih ada anggota DPRD yang berlaku tidak terpuji terhadap masyarakat. Padahal anggota dewan sejatinya adalah wakil rakyat yang dipilih sebagai penyalur aspirasi dan pembela kepentingan masyarakat. Seperti yang dialami seorang oknum Anggota DPRD Toraja Utara berinisial MTP. Legislator asal Fraksi Partai Golkar ini dilaporkan ke polisi oleh seorang warga Lembang Sesean Matallo Kecamatan Sesean Suloara' Toraja Utara bernama Yohanis Duma Tandililing alias Duma Randa (51).
Pasalnya, MTP diduga telah melakukan pengancaman pembunuhan terhadap diri korban, Duma Randa, pada Jumat, 10 Maret 2017, pukul 7 pagi, bertempat di Lempo, Lembang Sesean Matallo, Kecamatan Sesean Suloara'. Atas peristiwa yang dialami ini, Duma pun melapor ke Reskrim Polres Tana Toraja dengan laporan No. LPB/55/III/2017/SPKT tanggal 11 Maret 2017 lalu.
"Sebenarnya sebelum itu saya sudah laporkan kasus ini ke Polsek Sesean di Pangli tapi karena saya lihat isi BAP saya tidak lengkap sehingga saya ulang laporkan ke Polres. Saya juga sudah bertemu langsung Kapolres," ujar Duma Randa kepada awak media ini, Senin pagi tadi (20/3).
Lebih jauh, Duma menceritakan peristiwa yang dialaminya. "Pada waktu itu kan tanggal 10 Maret jam 7 pagi saya sementara perbaiki halaman rumah tongkonan saya. Saya susun batu untuk ratakan halaman. Tidak disangka tiba-tiba datang terduga pelaku (red, MTP) naik motor trail dengan anak buahnya masuk pintu halaman yang sudah diratakan. Dia berdua dengan anak buahnya. Dia kasih masuk motornya di halaman dengan dikasih terbang dan membalap, tapi saya terus berusaha menghindar," tuturnya.
Sambil melakukan aksinya ini, kata Duma, MTP terus melontarkan kata-kata seraya mengancam dengan mencabut pistol yang berada di sebelah kirinya. Untung saja pistol itu jatuh ke tanah dekat kaki MTP. Tidak puas dengan hanya pistol, MTP kemudian mencabut parang panjang (la'bo' dua lalan) yang berada di sebelah kanannya. "Siapa suruh kamu ma'dozer, kupateiko tu (red, saya bunuhko itu)," ungkap Duma mengutip omongan MTP.
Menurut dia lagi, awalnya saat kejadian MTP bersama lelaki bernama Kiding. Dari Tongkonan Rante Bulan, MTP dengan parang telanjang terus mengejar Duma hingga ke SD Batu Sangbua Lembang Sesean Matallo. Sesampai di sekolah tersebut, Duma langsung berteriak meminta pertolongan dengan mengatakan 'minta tolong saya mau dibunuh MTP'. Teriakannya ini didengar seorang guru setempat bernama Murni dengan disaksikan suami sang guru bernama Tammu. "Yang dia persoalkan soal tongkonan itu. Sejak nenek kami kan kami sudah tinggal disitu, sedangkan dia tempatnya orang tuanya tinggal di Pasang Lambe'. Inilah karena maunya dia ya dia yang berkuasa," tutur Duma lagi menjelaskan.
Duma meminta kasus yang menimpanya ini agar diproses sesuai ketentuan perundangan-undangan yang berlaku. Jangan ada, katanya, intervensi dari pihak luar terhadap proses hukum yang sedang berjalan saat ini. "Disinilah kita lihat sejauhmana penyidik bekerja objektif tanpa campurtangan meskipun yang bersangkutan oknum dewan," ujar Duma penuh harap.
Kapolres Tana Toraja, AKBP Arief Satriyo, SIK, ketika dikonfirmasi mengenai hal ini, mengatakan, proses hukum kasus tersebut sedang berjalan. "Sedang pemeriksaan saksi-saksi," katanya via ponsel, siang ini.
Sementara itu, Ketua Toraja Transparansi, Tommy Tiranda, ketika dimintai tanggapannya tentang hal ini, mengaku kaget dan tidak menyangka kejadian tersebut.
Lebih jauh, dia juga menyesalkan tindakan itu jika memang betul terjadi. "Jujur saya jadi tidak mengerti sebenarnya bisa terjadi. Belum lama beliau masuk dewan periode ini lewat PAW dan ini melalui perjuangan panjang yang penuh tantangan. Tapi sudahlah semuanya sudah terjadi meskipun ada pihak yang sebenarnya kecewa dengan kejadian ini," bebernya serius.
Meski demikian, kata Tommy, pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada proses hukum yang sedang berlangsung. Bahkan, dia berharap selama proses hukum berjalan agar melibatkan LPSK (Lembaga Perlidungan Saksi dan Korban). "Tentu ini tergantung pihak korban jika ingin meminta LPSK agar turun," ketus Tommy memberi pertimbangan setelah menelaah status kasus ini. (*tt-red).