[caption id="attachment_439" align="aligncenter" width="559"] Puluhan Pendemo yang mengatas namakan Forum Komunikasi Peduli Demokrasi Labuhanbatu Selatan (FKPD Labusel) melakukan aksinya didepan Kantor Sekretariat Bupati Labusel, Senin, 20/3/2017.[/caption]
NUSANTARAEXPRESS, KOTAPINANG - Puluhan Pendemo yang mengatas namakan Forum Komunikasi Peduli Demokrasi Labuhanbatu Selatan (FKPD Labusel) melakukan aksinya didepan Kantor Sekretariat Bupati Labuhanbatu Selatan Provinsi Sumatera Utara, Senin, 20/3/2017.
Tuntutan mereka adalah agar meminta penegak hukum untuk memeriksa dr. J dan dr R yang diduga melakukan mal praktek dan memeriksa saudara GG yang diduga menghilangkan ataupun menghilangkan barang bukti.
Terpantau dilokasi, Yazid salah satu Koordinator Aksi tersebut memaparkan Pada tanggal 11 maret 2017 yang lalu telah terdapat dugaan mal praktek yang dilakukan salah satu dokter yang bekerja di RSUD Kotapinang. Dalam kejadian tersebut, terlihat bahwa adanya dugaan beberapa dokter yang bekerja di RSUD Kotapinang yang belum memiliki SDM yang cukup serta pada kejadian tersebut ada salah satu dokter yang mengatakan pada pasien tersebut dengan bahasa kasar.
Setelah berobat dirumah sakit tersebut, kemudian keluarga pasien meminta obat untuk pulang. Namun tidak dokter dan pihak rumah sakit tidak mengizinkan. Ironisnya, saat keluarga meminta foto copy hasil resume medis, pihak rumah sakit tidak memberikannya. Sempat dokter menyuruh anggotanya yang berinisial GG untuk memfoto copykannya, namun juga tidak membawa foto copy tersebut dan diduga melakukan penggelapan ataupun penghilangan dokumen berharga.
Karena aksi mereka tidak ditanggapi peserta aksi tersebut melakukan pemblokiran jalan didepan kantor Bupati Labusel. Kemudian Aksi itu terus berlanjut Ke Kantor DPRD Labuhanbatu Selatan yang menuntut agar dilakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP). Aksi dorong-dorongan pun terjadi didepan kantor DPRD tersebut dikarenakan tuntutan mereka tidak ditanggapi oleh Anggota DPRD Labusel.
Akhirnya Ketua DPRD Jabaluddin Dasopang menerima kedatangan dari beberapa perwakilan peserta unjuk rasa dan mengatakan akan segera dilakukan Rapat Dengar Pendapat dalam waktu dekat ini.
"Kita telah menerima tuntutan dari perwakilan unjuk rasa tersebut, dan dalam waktu dekat ini kita akan melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait insiden yang terjadi di RSUD Kotapinang" papar Ketua DPRD Labusel tersebut.
Direktur RSUD Kotapinang dr Faisal ketika dikonfirmasi diruang kerjanya mengatakan akan segera mengevaluasi semua kinerja di RSUD Kotapinang dan semoga ini menjadi pelajaran yang berharga untuk kami.
"Kita akan evaluasi semua anggota kita agar kedepannya tidak akan terulang kembali" jelas dr Faisal kepada wartawan.(Zainul/Khairuddin Nst)[MEG]
NUSANTARAEXPRESS, KOTAPINANG - Puluhan Pendemo yang mengatas namakan Forum Komunikasi Peduli Demokrasi Labuhanbatu Selatan (FKPD Labusel) melakukan aksinya didepan Kantor Sekretariat Bupati Labuhanbatu Selatan Provinsi Sumatera Utara, Senin, 20/3/2017.
Tuntutan mereka adalah agar meminta penegak hukum untuk memeriksa dr. J dan dr R yang diduga melakukan mal praktek dan memeriksa saudara GG yang diduga menghilangkan ataupun menghilangkan barang bukti.
Terpantau dilokasi, Yazid salah satu Koordinator Aksi tersebut memaparkan Pada tanggal 11 maret 2017 yang lalu telah terdapat dugaan mal praktek yang dilakukan salah satu dokter yang bekerja di RSUD Kotapinang. Dalam kejadian tersebut, terlihat bahwa adanya dugaan beberapa dokter yang bekerja di RSUD Kotapinang yang belum memiliki SDM yang cukup serta pada kejadian tersebut ada salah satu dokter yang mengatakan pada pasien tersebut dengan bahasa kasar.
Setelah berobat dirumah sakit tersebut, kemudian keluarga pasien meminta obat untuk pulang. Namun tidak dokter dan pihak rumah sakit tidak mengizinkan. Ironisnya, saat keluarga meminta foto copy hasil resume medis, pihak rumah sakit tidak memberikannya. Sempat dokter menyuruh anggotanya yang berinisial GG untuk memfoto copykannya, namun juga tidak membawa foto copy tersebut dan diduga melakukan penggelapan ataupun penghilangan dokumen berharga.
Karena aksi mereka tidak ditanggapi peserta aksi tersebut melakukan pemblokiran jalan didepan kantor Bupati Labusel. Kemudian Aksi itu terus berlanjut Ke Kantor DPRD Labuhanbatu Selatan yang menuntut agar dilakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP). Aksi dorong-dorongan pun terjadi didepan kantor DPRD tersebut dikarenakan tuntutan mereka tidak ditanggapi oleh Anggota DPRD Labusel.
Akhirnya Ketua DPRD Jabaluddin Dasopang menerima kedatangan dari beberapa perwakilan peserta unjuk rasa dan mengatakan akan segera dilakukan Rapat Dengar Pendapat dalam waktu dekat ini.
"Kita telah menerima tuntutan dari perwakilan unjuk rasa tersebut, dan dalam waktu dekat ini kita akan melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait insiden yang terjadi di RSUD Kotapinang" papar Ketua DPRD Labusel tersebut.
Direktur RSUD Kotapinang dr Faisal ketika dikonfirmasi diruang kerjanya mengatakan akan segera mengevaluasi semua kinerja di RSUD Kotapinang dan semoga ini menjadi pelajaran yang berharga untuk kami.
"Kita akan evaluasi semua anggota kita agar kedepannya tidak akan terulang kembali" jelas dr Faisal kepada wartawan.(Zainul/Khairuddin Nst)[MEG]