Polsek Panai Hilir Tangkap Dua Pelaku Narkoba
Print Friendly and PDF
-->

CETAK BERITA

Print Friendly and PDF

Translate

Polsek Panai Hilir Tangkap Dua Pelaku Narkoba

Senin, 24 Maret 2025,


 


NUSANTARAEXPRESS, PANAI HILIR - Personel Polsek Panai Hilir Polres Labuhanbatu berhasil mengamankan dua pria yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Jl. A. Yani, Lingkungan 1, Kelurahan Sei Berombang, Kecamatan Panai Hilir, Kabupaten Labuhanbatu, pada Kamis (20/3/2025) siang.

Kedua pelaku yang diamankan berinisial IS(35) seorang pria warga Kelurahan Labuhanbilik, Kecamatan Panai Tengah, dan YIM(25), pria warga Desa Sei Merdeka, Kecamatan Panai Tengah. Saat dilakukan penangkapan, kedua pelaku berusaha melawan petugas dan membuang barang bukti narkotika yang mereka bawa.

Yang lebih mengejutkan, proses penangkapan ini sempat mendapat perlawanan dari sejumlah warga yang berusaha menghalangi polisi. Bahkan, setelah kedua pelaku diamankan ke Mapolsek Panai Hilir, sekelompok ibu-ibu masyarakat labuhanbilik mendatangi kantor polisi dan meminta agar pelaku dilepaskan.

 



Kapolres Labuhanbatu, AKBP Dr. Bernhard L. Malau, S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas Kompol Syafrudin menjelaskan kronologi Penangkapan, “Penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan yang diduga terkait peredaran narkotika di sekitar Sei Berombang. Berdasarkan informasi tersebut, tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Panai Hilir segera melakukan penyelidikan dan pemantauan di lokasi.” Ujar Kasi Humas

Sekira pukul 12.30 WIB, petugas melihat kedua pelaku melintas menggunakan sepeda motor Honda Supra dengan cara berboncengan tiga. Ketika dihentikan oleh polisi, mereka justru melawan dan mencoba melarikan diri. Terjadi aksi tarik-menarik antara petugas dengan kedua pelaku, yang mengakibatkan Bripka Zetas Hasibuan mengalami luka lecet di tangan.

Di tengah perlawanan tersebut, polisi melihat pelaku membuang sebuah bungkusan plastik hitam ke tanah. Setelah diperiksa, ternyata bungkusan tersebut berisi dua plastik klip transparan berisi narkotika jenis sabu dengan berat total 2,2 gram bruto.

Saat proses penangkapan berlangsung, sekelompok warga yang berada di sekitar lokasi mencoba menghalangi petugas. Mereka berteriak dan berusaha menghambat polisi agar tidak membawa kedua pelaku. Meski demikian, petugas tetap bertindak tegas dan berhasil mengamankan para tersangka ke Mapolsek Panai Hilir.

Namun, situasi kembali memanas ketika sekelompok ibu-ibu masyarakat labuhanbilik mendatangi kantor Polsek Panai Hilir dan menuntut agar kedua pelaku dibebaskan. Polisi tetap bersikap profesional dan menegaskan bahwa kasus ini akan ditindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku.

Kapolres menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentoleransi peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Labuhanbatu.
"Kami sangat menyayangkan adanya tindakan sekelompok masyarakat yang berusaha menghalangi tugas kepolisian. Kami tegaskan bahwa penangkapan ini dilakukan sesuai prosedur, dan kedua pelaku sudah terbukti memiliki narkotika. Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba, bukan malah melindungi pelaku yang merusak generasi muda," Tegasnya

Barang bukti yang berhasil diamankan 2 plastik klip transparan berisi narkotika jenis sabu dengan berat total 2,2 gram bruto.
Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku mendapatkan sabu tersebut dari seorang bandar berinisial K dan R. Mereka memperoleh sabu dengan cara menggadaikan sepeda motor Satria FU seharga Rp1,2 juta.

Kini, kedua pelaku diamankan di Polsek Panai Hilir dan selanjutnya di serahkan ke Satresnarkoba Polres Labuhanbatu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Sementara itu, polisi juga tengah memburu bandar narkoba yang menjadi pemasok barang haram tersebut. (Her)


TerPopuler