Sidang TPP Pengangkatan Tamping di Rutan Kelas I Cipinang: 262 Warga Binaan Ditetapkan Sebagai Tamping
Print Friendly and PDF
-->

CETAK BERITA

Print Friendly and PDF

Translate

Sidang TPP Pengangkatan Tamping di Rutan Kelas I Cipinang: 262 Warga Binaan Ditetapkan Sebagai Tamping

Jumat, 24 Januari 2025,

 




NUSANTARAEXPRESS, JAKARTA – Sebanyak 262 warga binaan di Rutan Kelas I Cipinang mengikuti Sidang TPP (Tim Pengamat Pemasyarakatan) terkait pengangkatan Tamping, yang dilaksanakan di gazebo rutan setempat. Sidang ini bertujuan untuk menilai dan memutuskan apakah para warga binaan tersebut memenuhi syarat untuk diangkat sebagai Tamping (Tenaga Pembinaan Kemasyarakatan), Jum’at (24/01/2025).

Hasil sidang menyatakan bahwa seluruh anggota TPP sepakat untuk mengangkat 262 warga binaan sebagai Tamping, dengan alasan mereka telah memenuhi syarat administratif dan substantif yang ditetapkan. Keputusan ini merupakan bentuk apresiasi terhadap perkembangan dan kontribusi mereka selama berada di dalam rutan, serta bagian dari program pembinaan untuk mendukung reintegrasi mereka ke dalam masyarakat.

Kepala Rutan Kelas I Cipinang, Irwanto Dwi Yhana, dalam sambutannya menyampaikan bahwa pengangkatan Tamping ini merupakan langkah penting dalam proses pembinaan. “Keputusan ini bukan hanya soal memenuhi syarat, tetapi juga sebagai pengakuan atas perubahan dan komitmen para warga binaan untuk menjadi pribadi yang lebih baik. Kami berharap mereka bisa menjadi teladan bagi sesama warga binaan dan berperan aktif dalam kegiatan pembinaan di rutan,” ujar Irwanto.

Pengangkatan Tamping ini juga menjadi bagian dari upaya Rutan Kelas I Cipinang dalam meningkatkan kualitas pembinaan. Diharapkan, dengan adanya Tamping, warga binaan yang terpilih dapat membantu proses pembinaan di dalam rutan serta mempersiapkan diri mereka lebih baik untuk kehidupan setelah bebas. [JNI]

TerPopuler