NUSANTRAAEXPRESS, JAKARTA – Dalam rangka menegakkan kedisiplinan pegawai dalam berpakaian dinas, Kepala Rutan Kelas I Cipinang, Irwanto Dwi Yhana Putra bersama jajaran Pejabat Struktural lakukan pemeriksaan Pakaian Dinas dan Atribut Pegawai Rutan Kelas I Cipinang yang dilaksanakan pada saat pelaksanaan apel pagi, Senin (7/10/2024). Pemeriksaan tersebut dilakukan secara menyeluruh terhadap seluruh pegawai yang hadir, dengan tujuan memastikan penggunaan seragam dinas yang sesuai aturan.
Kepala Rutan menegaskan pentingnya kepatuhan terhadap aturan pakaian dinas bagi setiap pegawai. Menurutnya, kedisiplinan dalam berpakaian dinas tidak hanya sekadar kewajiban, tetapi juga merupakan bentuk tanggung jawab sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) dan nantinya pemeriksaan ini akan dilakukan secara berkala untuk memastikan setiap pegawai tetap disiplin. I
“Kedisiplinan dalam mengenakan seragam dinas mencerminkan integritas dan profesionalitas kerja yang harus senantiasa dijaga. Ini bukan hanya soal penampilan, tetapi juga menunjukkan komitmen kita dalam melayani masyarakat dengan sepenuh hati," ujar Irwanto.
Untuk menegakkan aturan tersebut, pihak Rutan Cipinang telah menerapkan sistem punishment bagi pegawai yang tidak memenuhi ketentuan mengenai pakaian dinas. Pegawai laki-laki yang tidak mengenakan seragam lengkap akan dikenakan hukuman fisik berupa push-up, sementara pegawai wanita diwajibkan melakukan squat. Sanksi ini diharapkan dapat membentuk kebiasaan disiplin dan meningkatkan kesadaran akan pentingnya mematuhi peraturan dimulai dari berpakaian.
Langkah tegas ini mendapat dukungan dari Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta, R. Andhika Dwi Prasetya. Menurutnya, penegakan disiplin dalam segala aspek, termasuk pakaian dinas, sangat penting untuk menjaga kinerja ASN. "Kedisiplinan pegawai, baik dalam berpakaian maupun bekerja, adalah fondasi dari pelayanan publik yang berkualitas. Penerapan aturan seperti ini sangat mendukung terciptanya budaya kerja yang profesional dan berintegritas," ujar Andhika.
Selain pemberian punishment, pihak Rutan juga gencar melakukan sosialisasi mengenai pentingnya penggunaan atribut dinas yang sesuai. Irwanto berharap, dengan menggabungkan langkah edukatif dan tindakan tegas, seluruh pegawai dapat lebih memahami dan menaati aturan yang berlaku, sehingga standar profesionalitas terus terjaga.
“Dengan penerapan inspeksi rutin dan pemberian sanksi yang efektif, diharapkan kedisiplinan di lingkungan Rutan Kelas I Cipinang dapat meningkat secara signifikan. Hal ini diharapkan berdampak positif pada optimalisasi kinerja pegawai dan pelayanan kepada masyarakat serta warga binaan yang semakin baik,” tuturnya. [JNI]