NUSANTARAEXPRESS, LABUHANBATU - Dalam upaya memberantas praktik-praktik judi online di wilayah hukumnya, Kepala Unit (Kanit) Pidana Umum, Satreskrim Polres Labuhanbatu, Ipda Fernando Rajagukguk, terlihat menyambangi kantor Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Labuhanbatu.
Kedatangan para personel dari Polres Labuhanbatu itu, langsung disambut hangat oleh Kadis Kominfo, Ahmad Fadli Rangkuti M.Kom di ruangannya, Jalan Gose Gautama, Kelurahan Ujung Bandar, Kecamatan Rantau Selatan, Selasa (29/10).
Kata Fernando, saat ini Polres Labuhanbatu sudah sangat intens menjadikan judi online sebagai salah satu kasus yang paling menjadi perhatian, hal dilakukan guna menghindarkan orang dewasa, atau bahkan para remaja akan dampak dan bahayanya kecanduan judi online.
“Iya, untuk permainan judi online ini sudah menjadi atensi bagi kita,”kata Ipda Fernando saat berdiskusi bersama Kadis Kominfo Labuhanbatu.
Bahkan, sosialisasi, pelaporan situs, patroli siber, hingga razia terhadap tempat-tempat yang selalu dijadikan lokasi permainan judi online akan dilakukan Polres Labuhanbatu dalam upaya memberantas praktik judi online yang kian meresahkan masyarakat.
Sementara itu, Fadli menjelaskan, terkait pelaporan situs judi online memiliki tahapan yang harus dilalui, Kominfo ditingkat daerah tidak memiliki kewenangan untuk memblokir berbagai situs judi online, atau situs-situs negatif lainnya.
“Kewenangan untuk melakukan pemblokiran situs internet ada di bawah pemerintah pusat, khususnya Menkominfo RI. Kominfo pusat akan mengatur pemblokiran ini melalui sistem pemfilteran yang disebut Trust+ atau Trust Positif,”katanya.
Fadli menyebut, Trust+ merupakan sistem pengawasan konten internet yang dikembangkan oleh Menkominfo RI. Sistem ini, bertujuan untuk melindungi masyarakat dari akses ke situs-situs yang melanggar aturan, seperti konten negatif pornografi, judi online, kekerasan, hoaks dan lainnya.
Namun begitu, Fadli menegaskan, Pemkab siap berkolaborasi bersama Polres Labuhanbatu dalam upaya memberantas judi online melalui tindakan preventif yang mengedukasi, dan menampilkan desain pesan-pesan secara digital kepada masyarakat.
“Kita siap berkolaborasi, kedepan kita akan buat konten-konten digital, pesan yang mengedukasi dampak bahayanya judi online, kita akan melakukan tindakan yang preventif untuk pencegahan ini,”tutupnya.
Diakhir pertemuan itu, Diskominfo dan Polres Labuhanbatu akan terus membangun komunikasi, guna melakukan upaya-upaya pencegahan dan pemberantasan secara bersama-sama, terkait maraknya praktik judi online di masyarakat. [YAZID PURBA]