NUSANTARAEXPRESS, LABUHANBATU - Giat Gerebek Sarang Narkoba (GSN) wilayah Dusun I Desa Kampung Yaman Kecamatan Aek Natas Kabupaten Labuhanbatu Utara, Kamis (10/10/2024) pukul 17.30.wib.
GSN yang dilakukan Kapolsek Aek Natas Polres Labuhanbatu, AKP Parlando Napitupulu, SH, Kanit Reskrim IPDA Bambang Wahyudi, SH. MH, BA unit Reskrim Aipda Thomi Ilhamsyah, SH, BA Unit Reskrim Brigadir Suprayogi Keliat, SH.
Di areal perladangan buah kelapa sawit milik Nur Nur yang berada di Dusun I Desa Kampung Yaman Kecamatan Aek Natas Kabupaten Labuhanbatu Utara, BA unit Reskrim Brigadir Saipul Anwar Harahap, SH, dan Staf Polsek Aek Natas.
Saat melakukan GSN turut serta Kepala Dusun I Desa Kampung Yaman Iqbal Syahputra Siregar, Masyarakat Desa Kampung Yaman M. Nur Tobing, Masyarakat Desa Kampung Yaman Saripuddin Siagian.
Kapolsek Aek Natas Polres Labuhanbatu saat melaksanakan GSN di wilayah Dusun I Desa Kampung Yaman kecamatan Aek Natas Kabupaten Labuhanbatu Utara yang di duga tempat/lokasi untuk menggunakan/transaksi Narkoba jenis sabu dengan didampingi Pemerintahan Desa dan warga sekitar
Hasil penggerebekan yang dilakukan oleh Polsek Aek Natas tidak ditemukan orang, setelah dicek ditemukan barang barang sebagai berikut 2 buah alat isap/bong bekas, 1 buah pipet bekas, 3 buah mancis bekas, 2 buah plastik klip bekas, 1 buah skop terbuat dari pipet
Sekira Pukul 18.20 Wib, pelaksanaan GSN yang dilakukan Polsek Aek Natas selesai dilaksanakan, situasi dalam keadaan aman dan kondusif.
Kapolres Labuhanbatu, AKBP Dr. Benhard L. Malau, SIK, MH, melalui Kasi Humas Polres Labuhanbatu, AKP Syafrudin SH, menyampaikan apresiasi terhadap langkah cepat yang dilakukan Polsek Aek Natas. “Upaya seperti ini harus terus dilakukan agar masyarakat merasa aman dan terlindungi dari bahaya narkoba. Kami berharap masyarakat bisa terus berperan aktif dalam memberikan informasi yang membantu kami dalam pemberantasan narkoba,” katanya.
Sebagai bentuk pencegahan, Polsek Aek Natas akan lebih meningkatkan patroli rutin di wilayah-wilayah yang diduga sering menjadi tempat penyalahgunaan narkoba. Langkah ini diharapkan mampu mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan narkoba dan memberikan rasa aman bagi warga sekitar.(Her)