Maling Motor di Halaman Masjid Berhasil ditangkap Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu Print Friendly and PDF -->

CETAK BERITA

Print Friendly and PDF

Translate

Maling Motor di Halaman Masjid Berhasil ditangkap Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu

Jumat, 23 Agustus 2024,

 





NUSANTARAEXPRESS, LABUHANBATU - Polsek Kualuh Hulu Polres Labuhanbatu kembali membuktikan Kinerjanya dalam menangani kasus kriminalitas di wilayah hukum Polres Labuhanbatu. Kali ini, Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu berhasil mengungkap dan menangkap pelaku pencurian sepeda motor yang terjadi di halaman Mesjid AL-Aman, Aek Kanopan, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labuhanbatu Utara.

Peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Minggu, 4 Agustus 2024 lalu, ketika korban Linda Br Siahaan(40), seorang perempuan warga Desa Parpaudangan, Kecamatan Kualuh Hulu, sedang beristirahat di teras mesjid bersama temannya bernama Jiren. Sepeda motor Honda Supra-X milik korban yang diparkir di halaman mesjid hilang sekitar pukul 02.00 WIB. Menyadari Sepera motornya hilang, korban segera melaporkan kejadian ini ke Polsek Kualuh Hulu.

Menanggapi laporan tersebut, Kapolsek Kualuh Hulu AKP Nelson Silalahi, SH, MH. langsung memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Ilhamsyah, SH, MH, untuk segera melakukan penyelidikan dan pengecekan ke lokasi kejadian. Hasil dari penyelidikan yang dilakukan secara intensif ini, tim Reskrim akhirnya berhasil mengidentifikasi ciri-ciri pelaku.

Pada Kamis, 22 Agustus 2024, sekitar pukul 11.00 WIB, Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu berhasil mengamankan Pelaku yg berinisial RT alias Richard(46), seorang Pria warga Link.1 Wonosari Kel.Aek Kanopan  Kec. Kualuh Hulu Kab. Labura. Pelaku ditangkap saat sedang mengendarai sepeda motor Honda Supra-X tanpa nomor polisi di simpang tiga Janji, Kelurahan Padang Matinggi, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu. Setelah dilakukan pengecekan, sepeda motor tersebut terbukti sebagai hasil curian dari mesjid AL-Aman.

Kapolres Labuhanbatu, AKBP Dr. Bernhard L. Malau, S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas AKP Syafrudin dalam keterangannya menegaskan bahwa Polres Labuhanbatu tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kejahatan di wilayah hukumnya. "Kami akan terus berupaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, terutama dalam menghadapi kasus-kasus kriminalitas seperti ini. Pelaku yang sudah tertangkap akan diproses hukum sesuai aturan yang berlaku, sehingga memberikan efek jera dan menjaga rasa aman di tengah masyarakat," ujarnya.

Saat ini, Pelaku bersama barang bukti telah diamankan di Polsek Kualuh Hulu untuk proses hukum lebih lanjut. Kasus ini juga menjadi peringatan bagi masyarakat agar lebih waspada dan selalu melaporkan setiap tindak kejahatan yang terjadi di sekitarnya. Polres Labuhanbatu akan terus berkomitmen dalam menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat di seluruh wilayah hukumnya.(Her)

TerPopuler