NUSANTARAEXPRESS, LABUHANBATU - Personel Sat Samapta Polres Labuhanbatu melaksanakan patroli presisi di seputaran Kota Rantau Prapat. Kegiatan ini bertujuan untuk memberantas kejahatan jalanan seperti Curas, Curat, Curanmor (3C), geng motor, dan premanisme serta menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif. Patroli dimulai pukul 21.00 WIB Rabu, 10 Juli 2024.
Patroli dipimpin langsung oleh Kasat Samapta AKP Dedy Y.P. Ginting, S.H., M.H., didampingi oleh Kanit Obvit IPDA Dr. Iskandar Muda Sipayung, S.H., M.H., beserta anggota Sat Samapta Polres Labuhanbatu. Rute patroli meliputi Jl. Kartini, Jl. Sirandorung, Jl. Masjid, Jl. Padang Matinggi, Jl. Padang Bulan, Jl. S. M. Raja, Jl. Ahmad Dahlan, Jl. K. Hajar Dewantara, dan seputaran Kota Rantau Prapat.
Dalam patroli kota ini, personel melaksanakan patroli mobile dan dialogis serta penjagaan untuk memberantas kasus kejahatan jalanan seperti Curas, Curat, Curanmor, geng motor, dan begal. Mereka juga memantau kegiatan masyarakat di sepanjang rute patroli untuk mengantisipasi aktivitas geng motor. Selain itu, Tim Patroli juga memberikan edukasi dan pesan-pesan kamtibmas kepada masyarakat dan pengguna jalan agar meningkatkan kewaspadaan dalam beraktivitas.
Tim juga melakukan pemeriksaan terhadap pengendara sepeda motor yang mencurigakan, menyambangi perumahan, perkantoran, objek vital, dan minimarket yang beroperasi, serta menyampaikan pesan-pesan kamtibmas. Mereka memberikan himbauan dan langkah pencegahan melalui mediasi kepada masyarakat agar tidak memberi ruang dan kesempatan terjadinya pencurian sepeda motor.
Hasil dari kegiatan patroli ini antara lain berdialog dengan sekumpulan warga masyarakat yang sedang beraktivitas agar bersama-sama mencegah terjadinya gangguan kamtibmas. Patroli juga berhasil mempersempit ruang gerak para pelaku tindak pidana Curas, Curat, Curanmor, premanisme, dan kejahatan jalanan lainnya.
Kapolres Labuhanbatu, AKBP Dr. Bernhard L. Malau, S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas AKP Syafrudin mengatakan, "Kami berkomitmen untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Labuhanbatu. Patroli presisi ini merupakan bagian dari upaya Polres Labuhanbatu untuk mencegah terjadinya kejahatan jalanan dan memastikan masyarakat merasa aman dan nyaman.”
“Kami juga mengajak masyarakat untuk selalu waspada dan segera melaporkan kepada Kepolisian jika melihat atau mengetahui adanya tindakan kriminal. Bersama-sama, kita bisa menciptakan lingkungan yang lebih aman dan kondusif." Tutupnya. (Her)