Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu Tangkap Pelaku Curas di Mahato-Riau
Print Friendly and PDF
-->

CETAK BERITA

Print Friendly and PDF

Translate

Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu Tangkap Pelaku Curas di Mahato-Riau

Kamis, 27 Juni 2024,

 






NUSANTARAEXPRESS, LABUHANBATU - Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu yang dipimpin oleh Kanit Reskrim IPDA ILHAM SYAH, S.H., M.H., berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan sesuai dengan Pasal 365 KUHPidana.

Korban merupakan seorang ibu rumah tangga an. Devi Novitasari(25), warga Desa Parpaudangan, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labuhanbatu Utara.

Kapolres Labuhanbatu, AKBP Dr. Bernhard L. Malau, S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas AKP P. Napitulu, S.H., menjelaskan Kejadian tersebut terjadi pada hari Kamis, 16 Mei 2024, sekitar pukul 09.15 WIB, Devi berangkat dari rumahnya di Dusun 1A pinggir Jati, Desa Parpaudangan, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labura, hendak pergi kerja ke Aek Kanopan.

Setibanya di simpang pinggir Jati, tepatnya di jalan perkebunan sawit PT. Sinarmas, Desa Perkebunan Kanopan Ulu, Kecamatan Kualuh Hulu, tiba-tiba seorang laki-laki tak dikenal muncul dari perkebunan sawit dan menghadang Devi dengan menggunakan sebilah pisau. Pelaku kemudian merampas sepeda motor yang dikendarai Devi.

Devi berteriak minta tolong, dan pelaku segera melarikan diri, meninggalkan Devi di tempat kejadian. Kemudian, Devi bertemu dengan warga untuk meminta bantuan. 

 



Akibat kejadian tersebut, Devi mengalami kerugian sebesar Rp. 18.000.000 (delapan belas juta rupiah) dan membuat laporan ke Polsek Kualuh Hulu. Menindaklanjuti laporan tersebut unit Reskrim melakukan Olah TKP.

Pada hari senin tanggal 24 Juni 2024 sekira pukul 09.30 Wib ketika Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu mendapatkan informasi mengenai keberadaan terduga pelaku. Selanjutnya Kanit Reskrim IPDA ILHAM SYAH, S.H., M.H., beserta Unit Opsnal langsung melakukan penyelidikan ke daerah Mahato, Kecamatan Tambusai Utara, Kabupaten Rokan Hulu, Provinsi Riau.

Sesampainya di daerah tersebut, tim melakukan pemantauan dan pengejaran terhadap pelaku yang telah diketahui tempat persembunyiannya.
Rabu, 26 Juni 2024, sekitar pukul 02.00 WIB, tepatnya di simpang Genjer, Kecamatan Tambusai Utara, Tim berhasil menangkap pelaku yang berinisial LAH alias Anwar(24), yang merupakan warga Kampung Banjar, Desa Tanjung Pasir, Kecamatan Kualuh Selatan, Kabupaten Labura.

Tim juga mengamankan satu unit sepeda motor Honda Vario dan melakukan pengembangan untuk mencari barang bukti lainnya, termasuk sebilah pisau yang digunakan pelaku. Pada hari yang sama, sekitar pukul 11.00 WIB, pelaku berusaha melarikan diri, sehingga tim terpaksa mengambil tindakan tegas dan terukur. Selanjutnya, pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polsek Kualuh Hulu untuk proses hukum lebih lanjut. (Her)

TerPopuler