NUSANTARAEXPRESS, LABUHANBATU - Pada hari Senin, tanggal 10 Juni 2024, pukul 23.00 WIB, Polres Labuhanbatu melaksanakan kegiatan Pemberantasan Kejahatan Jalanan 3 C (curas, curat, dan curanmor), aksi premanisme, serta penertiban geng motor/balap liar. Kegiatan ini bertujuan untuk menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah hukum Polres Labuhanbatu.
Patroli ini dipimpin oleh IPTU Sutiyono dengan perwira pengendali IPDA David Sianipar dan IPDA R. Sinaga, serta melibatkan 20 personil Polres Labuhanbatu. Sasaran patroli meliputi KTV di Jl. By Pass/H. Adam Malik dan lokasi perkumpulan kelompok remaja yang diduga tergabung dalam kelompok geng motor.
Kegiatan dimulai pada pukul 23.00 WIB dengan apel yang dipimpin oleh IPTU Sutiyono. Dalam arahannya, beliau menyampaikan ucapan terima kasih kepada rekan-rekan yang hadir, mengingatkan pentingnya menjaga kesehatan selama bertugas, dan menekankan tujuan kegiatan untuk mengantisipasi kejahatan jalanan 3 C dan geng motor. Beliau juga menekankan pentingnya melakukan tugas dengan ikhlas, menggunakan pendekatan senyum, sapa, dan salam, serta menjaga semangat dalam melaksanakan tugas.
Pada pukul 23.20 WIB, Tim Pemberantasan kejahatan jalanan 3 C dan aksi premanisme, serta penertiban geng motor/balap liar yang dipimpin oleh IPTU Sutiyono bergerak dari Polres Labuhanbatu menuju lokasi sasaran patroli. Patroli pertama dilakukan di Pajak Gelugur, namun tidak ditemukan adanya kelompok geng motor yang berkumpul.
Selanjutnya, tim tiba di KTV di Jl. By Pass/H. Adam Malik (KTV HANZ) yang ternyata dalam keadaan tutup. Patroli kemudian dilanjutkan menuju Gang Nangka Jl. Pardamean (Sigambal) untuk menghimbau anak remaja agar tidak bergabung dalam kelompok geng yang melanggar hukum dan meresahkan masyarakat.
Pada pukul 00.10 WIB, tim bergerak menuju Jl. Padang Bulan dan tidak menemukan adanya anak muda yang berkumpul. Patroli kembali dilakukan di Pajak Gelugur dan Jl. Siringoringo (depan ruko ex Aneka Pasar Buah), dimana tim menghimbau anak remaja agar tidak terlibat dalam kegiatan geng motor.
Kapolres Labuhanbatu, AKBP Dr. Bernhard L. Malau, S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas AKP P. Napitulu, S.H., Menjelaskan Kegiatan ini merupakan upaya Polres Labuhanbatu untuk meminimalisir penyebaran dan penyalahgunaan narkotika serta mengantisipasi gangguan kamtibmas yang dilakukan oleh kelompok geng motor. Selain itu, tindakan ini merupakan respons atas keluhan masyarakat mengenai operasional tempat hiburan di wilayah hukum Polres Labuhanbatu. (Her)