NUSANTARAEXPRESS, LABURA - Personel Polsek Kualuh Hulu Polres Labuhanbatu hadiri Rapat Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Bawaslu Kab. Labura, kegiatan berlangsung di CK3 cafe & resto Kel. Aek Kanopan Kec. Kualuh Hulu Kab. Lab. Batu Utara. Senin (12/02/24)
Kapolres Labuhanbatu AKBP Dr. Bernhard L. Malau, S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas Polres Labuhanbatu AKP. P. Napitupulu, SH menyampaikan Gakkumdu dibentuk satuan dari Bawaslu, Kejaksaan serta Kepolisian untuk menindak Tindak Pidana Pemilu. Yang bertujuan mengawal proses Pemilu berjalan sesuai aturan yang berlaku.
Jaksa berhak.menerima Surat Pemberitahuan Hasil Penyidikan dari Kepolisian serta Berkas Perkara serta proses meneliti Berkas Perkara dari Kepolisian hanya 03 hari apakah perkara layak disidangkan atau bukan.
Keberadaannya menjadi krusial dalam menjaga integritas Pemilu, dan peningkatan sinergitas antar unsur sentra Gakumdu dianggap sebagai langkah strategis untuk mewujudkan Pemilu yang adil dan jujur.
“Rapat koordinasi ini menjadi momentum penting dalam persiapan menyelenggarakan Pemilu serentak 2024. Diharapkan, sinergitas antar lembaga terkait dapat memastikan berlangsungnya Pemilu yang bersih, dan transparan.” Tutupnya. (Her)