Lagi, Prajurit TNI di Wilayah Perbatasan RI- Malaysia Gagalkan Penyeludupan 11 Kg Sabu
Print Friendly and PDF
-->

CETAK BERITA

Print Friendly and PDF

Translate

Lagi, Prajurit TNI di Wilayah Perbatasan RI- Malaysia Gagalkan Penyeludupan 11 Kg Sabu

Minggu, 29 Oktober 2023,

 




NUSANTARAEXPRESS, BENGKAYANG - (Puspen TNI). Personel Kodam XII/Tanjungpura dari Deninteldam XII/Tpr berhasil menggagalkan upaya penyelundupan diduga Narkotika jenis Sabu seberat 11 Kilogram di wilayah perbatasan Indonesia-Malaysia tepatnya di areal perkebunan PT Ledo Lestari, Desa Semunying Jaya, Kecamatan Jagoi Babang, Kabupaten Bengkayang. 


Hal ini disampaikan oleh Kepala Penerangan Kodam XII/Tpr, Kolonel Inf Ade Rizal Muharram melalui keterangan tertulis pada hari ini di Media Center Kodam XII/Tpr, Jalan Teuku Umar Nomor 47, Kota Pontianak, Sabtu (28/10/2023).


Barang haram yang diduga sabu diperkirakan seberat 11 Kilogram tersebut berhasil diamankan dari seorang kurir inisial LRS (40) asal Nusa Tenggara Timur yang sehari-hari bekerja di Camp Rimbunan Hijau Perusahaan perkebunan Kelapa Sawit, Kampung Selampi, Lundu, Serawak Malaysia.


Informasi yang didapat dari Dandeninteldam XII/Tpr menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari informasi yang diterima dari masyarakat, bahwa akan ada pengiriman sabu lewat jalur tikus di wilayah Desa Semunying Jaya. 





"Kemudian informasi tersebut ditindaklanjuti oleh Dandenintel selaku Dansatgas SGI dengan mengerahkan personel gabungan dari Deninteldam XII/Tpr dan Tim II/Bengkayang Satgas Intelijen Kogasgabpamwiltas Darat XII/Tpr," jelas  Dandeninteldam.


Setelah melaksanakan observasi selama dua hari akhirnya personel Kodam XII/Tpr berhasil mendapati pelaku LRS yang akan masuk ke wilayah Indonesia dari areal PT Rimbunan (Malaysia). Selanjutnya dilakukan pemeriksaan sesuai SOP oleh Tim terhadap identitas dan barang bawaan. 


"Saat diperiksa ditemukan 10 paket dalam kemasan plastik warna putih bertuliskan Fragile warna merah yang diduga Narkotika jenis sabu dengan total berat bruto 11.008 Gram (11,008 Kg). Saat ini pelaku sudah diamankan di Mapomdam XII/Tpr untuk dilakukan pemeriksaan dan sedang dilakukan koordinasi dengan pihak BNN Provinsi Kalimantan Barat untuk proses hukum selanjutnya," jelas Kapendam. 


Ditempat terpisah Kapuspen TNI Laksda TNI Julius Widjojono membenarkan kejadian ini,  Kapuspen mengatakan  TNI berkomitmen perang terhadap penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkotika, dalam hal  TNI juga membantu Polri dnn BNN.  "Komitmen TNI dalam upaya pemberantasan Narkoba. Ini juga upaya kita untuk melindungi masyarakat khususnya generasi muda dari penyalahgunaan Narkotika," Pungkas kapuspenTNI.



#tnipatriotnkri
#nkrihargamati
#tnikuatrakyatbermartabat
 
Autentikasi: Kabidpenum Puspen TNI, Kolonel Laut (P) Agung Saptoadi

TerPopuler