Menu Login CCPM Pertamina Hulu Rokan |
NUSANTARAEXPRESS, DURI – “Ingatlah bahwa keberhasilanmu tidak terbatas pada sebuah label atau pengakuan formal. Kesuksesan sejati terletak dalam dedikasi, kerja keras, dan dampak positif yang telah kamu berikan selama menjadi seorang karyawan. Teruslah melangkah maju dengan percaya diri, karena masa depanmu masih penuh dengan peluang baru yang menunggumu." Jelas BS (initial) salah satu eks karyawan di sektor Migas terdampak arogansi dari yang menganggap seorang pimpinan di salah satu perusahaan swasta yang bergerak di sektor migas di Duri Kecamatan Mandau Kabupaten Bengkalis Provinsi Riau, saat dijumpai awak media, 6 Juni 2023 di salah satu Kedai Kopi 78 Jl. desa Harapan Duri pukul 8.00 Wib.
“Perlu diketahui, saat kita bekerja di perusahaan sektor migas, khususnya project di Pertamina Hulu Rokan (PHR) harus terdaftar di CCPM (Contractor Compliance Performance Management) untuk mendapatkan Badge agar bisa bekerja di lokasi kerja. Dan begitu juga saat kita sudah tidak menjadi karyawan, nama-nama yang sudah terdaftar di CCPM harus di close (dikeluarkan). Artinya CCPM adalah database yang menyatakan bahwa karyawan atau tidak karyawan”. Jelas BS menjelaskan.
Saat ditanya wartawan, BS menjelaskan secara singkat dan padat.
Apakah saat ini masih menjadi karyawan sesuai dengan Badge yang ditunjukkan?
Tidak, saat ini kita sudah tidak bekerja lagi di PT. NKA.
Apakah itu PT. NKA?
PT. NKA adalah singkatan dari Nindya Karya.
PT. NKA Bergerak bidak apa?
Bergerak di bidang Eartwork atau penimbunan
Apakah anda langsung direkrut oleh PT. NKA?
Tidak, Kami hanya mengambil project di PT. NKA
Kenapa Badge anda PT. NKA?
Ya benar, karena identitas kita tetap satu atap.
Apakah anda terdaftar di CCPM?
Ya benar, kami terdaftar
Seperti yang anda jelaskan di atas. Jika saat ini bukan karyawan atau keluar, berarti anda tidak terdaftar lagi di CCPM?
Ya benar. Seharusnya kami tidak terdaftar lagi di CCPM
Saat mengambil project di PT NKA, apa nama perusahaan anda?
PT. GTJ (PT. Godang Tua J***)
Apakah saat ini anda dan rekan-rekan masih terdaftar di CCPM PT. NKA?
Ya benar. Nama kami masih terdaftar.
Darimana anda mengetahui, anda dan rekan-rekan eks karyawan masih terdaftar?
Pada saat rekan-rekan eks karyawan akan bekerja di perusahaan yang berbeda, bisa terdeteksi.
Kenapa nama eks karyawan tidak diputihkan di CCPM? Dan Siapa yang berhak untuk memutihkan?
Kami tidak tau kenapa. Tugas memutihkan adalah perusahaan yang punya project. Dalam hal ini adalah PT. NKA.
Siapa nama-nama eks karyawan yang tidak diputihkan dari CCPM PT. NKA?
1. Agus Effendy #10030
2. Naskul #10032
3. Bambang Suhermanto # 10027
4. Mislam #10033
5. Iwansyah #10043
6. Raja Lintong S #10241
7. Gusmed Edison #10242
"Ingatlah bahwa kemampuan dan bakatmu tidak dapat dipandang rendah. Keahlian yang kamu miliki masih berharga dan dapat membuka pintu menuju kesempatan yang baru. Jadikan pengalaman ini sebagai motivasi untuk terus mengasah keterampilanmu, mengejar impianmu, dan membuktikan bahwa keberhasilanmu tidak kepada satu nama perusahaan." Pesan BS untuk rekan-rekan 7 orang yang terdaftar di CCPM PT. NKA.
Terkait tidak diputihkannya nama eks karyawan PT. NKA, awak media langsung melakukan penelusuran dengan menghubungi perusahaan PT. NK yang berkantor di Jl. Tegalsari Duri Kec. Mandau Kabupaten Bengkalis Prov. Riau melalui HRD Bagus melalui pesan WhatsApp Selasa (6/6/23) sekira pukul 10.29 Wib.
Selamat siang Pak Bagus, perkenalkan saya dari Media Nusantaraexpress.asia. Mohon klarifikasinya ada isu eks karyawan Badge PT NKA yang sudah tidak bekerja di project PT. PHR. Namun tidak diputihkan di CCPM?
Kenapa sampai saat ini belum diputihkan di CCPM, sedangkan itu sudah tidak menjadi karyawan lagi?
Mohon klarifikasinya Pak Bagus. Saya tunggu. Terimakasih.
Sampai saat berita ini dinaikkan, tidak ada jawaban dari PT. NKA melalui HRD (Human Resourcess Managemen). (Tim)