Ilmu Politik Dalam Kacamata Adat
Oleh
Mislam Samasi
Ilmu politik adalah ilmu yang mempelajari tentang cara-cara
atau mekanisme pembentukan kebijakan publik, pengambilan keputusan politik, dan
pelaksanaan kebijakan publik di dalam negara. Sementara itu, adat adalah
nilai-nilai, norma, dan tradisi yang berlaku dalam masyarakat.
Dalam kacamata adat, ilmu politik dipandang sebagai sebuah
ilmu yang sangat penting dalam mengatur kehidupan masyarakat. Namun, cara
pandang dan pemahaman tentang ilmu politik dalam kacamata adat mungkin berbeda
dengan cara pandang modern tentang ilmu politik.
Dalam adat, pengambilan keputusan politik diatur oleh
lembaga-lembaga tradisional, seperti kepala adat, pemuka agama, dan para tetua
adat. Mereka memiliki wewenang untuk membuat keputusan yang berpengaruh
terhadap kehidupan masyarakat dan dipandang sebagai pemimpin yang bijaksana dan
adil.
Selain itu, dalam adat, kebijakan publik dibuat dengan
mempertimbangkan kepentingan bersama dan keseimbangan antara kepentingan
individu dan masyarakat. Kebijakan publik yang diambil harus menghargai dan
memperhatikan kepentingan masyarakat secara keseluruhan, serta tidak merugikan
individu atau kelompok tertentu.
Dalam kacamata adat, nilai-nilai dan norma yang dijunjung
tinggi, seperti gotong royong, musyawarah, dan kebersamaan, dianggap sangat
penting dalam menjaga harmoni dan keseimbangan dalam masyarakat. Oleh karena
itu, keputusan politik yang diambil harus memperhatikan nilai-nilai tersebut
agar tidak merusak harmoni dan keseimbangan dalam masyarakat.
Secara keseluruhan, dalam kacamata adat, ilmu politik
dipandang sebagai ilmu yang penting dalam mengatur kehidupan masyarakat. Namun,
cara pandang dan pemahaman tentang ilmu politik dalam kacamata adat mungkin
berbeda dengan cara pandang modern tentang ilmu politik, dan biasanya
dipengaruhi oleh nilai-nilai dan norma adat yang dijunjung tinggi.