NUSANTARA EXPRES, DUMAI - Hasil investigasi awak media, Lokasi Kencing CPO di Bagan Besar diduga milik (Tj) dan juga Bukit timah KM 10 Jalan Raya Dumai Medan lokasi Kencing CPO juga Milik (Tj).
Kapolres Dumai AKBP Nurhadi Ismanto, Sik, S.H., bungkam saat awak media ini menkonfirmasi melalui perangkat selulernya pada Rabu (24 05/2023) sekitar pukul 14.00 Wib , terkait kasus tersebut lokasi kencing CPO di wilayah hukumnya.
Pantawan awak media ini di lapangan terlihat mobil tangki pengangkut CPO keluar masuk ke lokasi tersebut bukan main banyaknya yang diduga habis mengeluarkan sebagian minyak CPO yang dibawanya dan diduga dijual ke lokasi tersebut. (Kencing CPO-red).
Pratek ilegal ini sudah berjalan lama dan aparat penegak diduga tutup mata.
Menurut Informasi di lapangan dari Warga sekitar, "lokasi kencing CPO tersebut beroperasi selama 24 jam, bukan main banyaknya mobil tangki CPO keluar masuk ke lokasi tersebut, masyarakat di sekitar merasa resah mendengarkan desiran mobil Tangki CPO dengan aktivitasnya.
Pemilik lokasi tersebut (Ti) dikabarkarkan memiliki kantor media di Jalan Sultan Syarif Kasim Dumai.
Harapannya, pihak penegak hukum harus menindak dan mengakomodir kelur=han dari masyarakat sekitar yang menjadi korban kebisingan suara hiruk pikuknya aktivitas yang ditimbulkan oleh kencing CPO ini. (Rudi)